LIVE UPDATE
Ayah Kandung Rudapaksa Anak hingga Hamil, Pria Paruh Baya Iming-iming Beri Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus rudapaksa terhadap anak berusia 16 tahun.
Bermula dengan masuknya laporan tindak pidana asusila yang dialami oleh Mawar (nama samaran) ke Unit PPA Reskrim Polres Kutim.
Hal ini disampaikan KBO Reskrim Polres Kutim, IPTU Akbar pada press rilis di Halaman Mako Polres Kutim Kawasan Pemerintah Bukit Pelangi, Rabu (17/11/2022).
Berdasarkan laporan tersebut, kejadian persetubuhan ini sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku mulai tahun 2019 sampai tahun 2022, artinya Mawar telah menjadi korban sejak umur 14 tahun.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Imam Arif
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Lewat Program Prabowo, Proyek Strategis Nasional Kelapa dan Pala di Maluku Tengah Resmi Dibangun
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Beroperasi, Bakal Jadi Jalur Alternatif Kediri-Jombang
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Klarifikasi Kepala Sekolah SMAN 7 Sigi, Akui Terpaksa Tolak 500 Paket Makan Bergizi Gratis
1 hari lalu
LIVE UPDATE
DPRD Bone Bolango Serahkan Sejumlah Rekomendasi Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2025
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.