Jumat, 22 Mei 2026

Tribunnews Update

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Nomor Ponsel Brigadir J Aktif Kembali, tapi Keluar dari Grup Keluarga

Selasa, 8 November 2022 15:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkini, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan no ponsel kliennya kembali aktif.

Namun, dalam aplikasi pesan, no ponsel Brigadir J keluar dari grup keluarga.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak menyebut nomor ponsel Brigadir  J yang selama ini tidak aktif.

Terlebih setelah terjadi pembunuhan berencana di Duren Tiga.

Baca: Momen Mesra Ferdy Sambo dan Putri Selama Kasus Brigadir J, saat Rekonstruksi hingga di Persidangan

Kabar terbaru diungkapkan, no ponsel Brigadir J akhirnya aktif kembali dan keluar dari grup keluarga.

Kamaruddin pun memberikan informasi tersebut kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Baru saja Nomor almarhum Brigadir Pol Nopriyansah Yosua Hutabarat aktif dan keluar dari grup keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Ia meminta tolong kepada Kapolri dan Kabareskrim untuk busa melacak siapa yang menggunakan nomor telepon tersebut.

Baca: Sopir Ambulans Ngaku Tak Diizinkan Pulang setelah Antar Jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit

Sebagaimana informasi sebelumnya, Pihak provider dari PT XL Axiata dan Telkomsel  dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).

Pihak provider dari PT XL Axiata dan Telkomsel mengklaim hanya bisa memberikan Call Data Record (CDR).

CDR ini memuat panggilan masuk, keluar dan SMS.

"Kalau percakapan di CDR di situ panggilan masuk, keluar dan juga SMS. Di luar itu, sama dengan XL apabila ada pihak ketiga misal WA (WhatsApp) kami tidak memiliki datanya," kata perusahaan telekomunikasi Legal Counsel PT XL Axiata, Viktor

Sehingga pihak provider tidak memiliki data soal percakapan di WA.

Baca: Sopir Ambulans Ungkap Detik-detik Bawa Jenazah Brigadir J ke RS Kramat Jati, Sempat Merasa Curiga

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta majelis hakim kasus pembunuhan terhadap Brigadir J agar menghadirkan pihak perwakilan kantor Meta di Indonesia sebagai saksi.

Pihak Meta diminta dihadirkan lantaran sebagai induk perusahaan WhatsApp (WA).

Hal ini untuk membongkar isi pesan percakapan WhatsApp milik terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Brigadir J.

Menanggapi permintaan itu, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa menyebut akan mempertimbangkan pemanggilan pihak Meta di Indonesia sebagai saksi.

Ia menekankan untuk melakukan pemeriksaan saksi yang sudah dihadirkan.

Baru, bila ada cukup waktu makapihak majelis hakim akan menghadirkan pihak Meta.

"Kita periksa saksi dulu, kalau cukup waktu kita akan hadirkan," jawab Hakim.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Sebut Nomor HP Brigadir J  Aktif dan Keluar dari Grup Keluarga

Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Bima Maulana

# Kamaruddin Simanjuntak # nomor ponsel # Brigadir J # aktif # grup WA

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved