Rabu, 13 Mei 2026

LIVE UPDATE

AKBP Dody Bertemu LPSK Bahas Justice Collaborator, Siap Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa

Senin, 7 November 2022 16:28 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Dody Prawiranegara bertemu mengajukan perlindungan kepada Lembga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu (5/11/2022).

Pertemuan Dody dengan LPSK berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kejahatan mantan bosnya yang menjadi tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Koordinator Tim Penasihat Hukum AKBP Dody, Adriel Purba mengungkapkan, pertemuan kliennya dengan LPSK guna memohon perlindungan dan Justice Collaborator yang diajukan.

Selama empat jam, Dody bertemu dengan LPSK membahas mengenai kasus yang menjeratnya.

Adriel mengatakan, berkas pengajuan perlindungan dan JC Dody dinyatakan lengkap.

Nantinya tim dari LPSK akan menelaah dan mendalami berkas tersebut sebelum mengabulkan permohonan perlidnungan dan JC.

Adriel mengatakan, kliennya kesulitan mengungkap kebenaran lantaran Irjen Teddy Minahasa masih berstatus jenderal bintang dua aktif.

Menurutnya, perlindungan dari LPSK sangat diperlukan karena kasus ini melibatkan pimpinan dan bawahan Polri.

Keterangan saksi pelaku atau JC dinilai penting untuk mengungkap suatu tindakan pidana dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Adriel mengungkapkan, Dody sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa untuk mengambil barang bukti narkoba di Mapolres Bukittinggi untuk diedarkan kembali.

Saat itu Dody Prawiranegara tengah berstatus sebagai Kapolres Bukittinggi yang hanya menjalankan perintah atasan.

Karena mendapat tekanan meskipun sudah menolak berkali-kali, Dody kemudian mengambil narkoba jenis sabu tersebut di Polres Bukittinggi.

Adriel juga menyebut, Dody diminta menukar barang bukti sabu tersebut dengan tawas agar aksinya tak ketahuan anggota yang lain.

Dody yang sebagai bawahan, tertekan melakukan hal tersebut. Karena menjalankan perintah agar loyal, Dody kemudian mematuhi atasannya.

Teddy diketahui merupakan pelaku utama kasus yang menjerat Dody dan 9 tersangka lain.

Keterlibatan Teddy berawal dari penyidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba.

Saat itu, Polda Metro Jaya memeriksa tiga warga sipil hingga melakukan pengembangan dan menangkap tiga anggota polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.
Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Teddy Minahasa.
Sedangkan 10 orang lainnya adalah HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG.

Kini Teddy dan para tersangka lainnya telah mendekam di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bertemu LPSK, AKBP Dody Siap Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa

Editor: Radifan Setiawan
Videografer: yohanes anton kurniawan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved