news
LIVE: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo Cs terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menjalani persidangan yang mengagendakan pembacaan putusan sela.
Tak hanya itu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang dua perkara itu akan dimulai pukul 09.30 WIB.
"Untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi (perkara obstruction of justice) kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.(*)
Baca: Blak-blakan Kuasa Hukum Bharada E Akui Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Ferdy Sambo & Putri
Baca: Tak Dapat Restu Istri Jadi Alasan Hotman Paris Hutapea Tolak Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo
Baca berita terkait lainnya di sini.
#Ferdy Sambo #Brigadir J #pembunuhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Pelaku Pembunuhan Dokter Eks Istri Polisi di Gayo Lues Aceh, Pasrah saat Ditangkap Polisi
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Kasus Ermanto Usman Diusut, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Minta Diungkap Tuntas
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Panik Tepergok Mencuri, Ditangkap Polisi saat Balik ke Rumah Korban
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Identitas Staf Bawaslu OKU Selatan yang Ditemukan Tewas Berdarah di Kontrakan, Tinggal Seorang Diri
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Ditangkap Polisi, Jasad Korban Ditemukan Terikat & Tersumpal Kain
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.