nasional terkini
Dipertemukan dalam Sidang, Bharada E Bakal Minta Maaf Langsung pada Orang Tua Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana akan meminta maaf secara langsung ke orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Namun, Ronny tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan esok.
Hal tersebut lantaran sidang lanjutan besok mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sehingga, kata Ronny, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.
"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja besok," katanya.
Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa telah memutuskan untuk menghadirkan 12 saksi terkait sidang lanjutan Bharada E pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
Baca: 12 Orang Saksi akan Dihadirkan di Persidangan, Mulai dari Keluarga dan Kekasih Mendiang Brigadir J
Baca: Jelang Sidang dengan Keluarga Brigadir J, Bharada E Bakal Minta Maaf Langsung
12 saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.
Serta Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Simanjutak.
Terpisah, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengonfirmasi bahwa 12 saksi tersebut akan hadir ke Jakarta.
"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com.
Kamaruddin mengatakan tiga saksi yaitu Rosti Simanjutak, bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak dan saudaranya Sangga Sianturi telah terbang dari Jambi ke Jakarta pada Minggu (23/10/2022).
Sementara saksi lain berangkat dari Jambi pada hari ini.
Kamarudin mengungkapkan para saksi telah melakukan persiapan seperti dari segi mental serta mempelajari berkas perkara.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," katanya.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Bakal Minta Maaf Langsung di Hadapan Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Soal Kemanusiaan
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Ronny Talapessy
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ronny Talapessy Sebut Jokowi Cuci Tangan Soal UU KPK Demi Dongkrak Elektabilitas PSI
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
PDIP Sindir Jokowi! Soal Klaim Tidak Teken RUU KPK Dibilang Bohong: Semua Tahu Fakta Sebenarnya
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Bukan demi Antikorupsi, Kader PDIP Sebut Ada Kepentingan
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
Sindiran PDIP ke Jokowi soal Revisi UU KPK Tanpa Tanda Tangannya: Beliau Mau Cuci Tangan
Rabu, 18 Februari 2026
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.