Rabu, 13 Mei 2026

Terkini Nasional

Pengacara Bharada E Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo kepada Richard

Rabu, 19 Oktober 2022 16:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan siap membuktikan apa yang dilakukan kliennya merupakan perintah Ferdy Sambo.

Ia mengatakan, penembakan yang dilakukan Bharada E karena relasi kuasa, dimana Ferdy Sambo merupakan atasan Bharada E.

Sehingga yang bersangkutan tidak bisa menolak permintaan dari jenderal bintang tiga itu.

"Nanti kita uji di persidangan ya tapi perlu kita sampaikan bahwa dalam tekanan itu betul, relasi kuasanya, tidak bisa berbuat apa-apa, kemudian nanti kita buktikan di persidangan," kata Ronny dikutip dari Kompas TV live, Selasa (18/10/2022).

Baca: Selama Ini Dekat dengan Yosua, Bharada E Selalu Terbayang-bayang Kejadian Penembakan di Duren Tiga

Pihaknya tetap berkeyakinan semua yang dilakukan Bharada berada dalam tekanan atasan.

Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan, Bharada E disebut tergerak mengikuti rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Kesediaan Bharada E jadi eksekutor tembak Brigadir J karena mendengar cerita pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.

Baca: Selama Ini Dekat dengan Yosua, Bharada E Selalu Terbayang-bayang Kejadian Penembakan di Duren Tiga

Seusai dakwaan dibacakan, Bharada E membacakan surat permintaan maaf dan penyesalannya.

Dalam surat tersebut, Bharada E mengucapkan duka cita terkait meninggalnya Brigadir J kepada pihak keluarga. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Sulit Ditolak Bharada E

# Bharada E Jadi Tersangka # persidangan Bharada E # Ronny Talapessy

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved