Terkini Nasional
Bharada Richard Eliezer Tak Ajukan Eksepsi Nota Keberatan Tapi Minta 4 Terdakwa Hadir saat Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, meminta persidangan kliennya dapat dihadiri oleh Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Hal itu disampakan setelah ia tak ingin mengajukan eksepsi pada saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (18/10).
Baca: Alasan Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan saat Sidang Perdana, Kejaksaan Agung Berikan Penjelasan
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengungkapkan, terkait dengan permintaan dari Kuasa Hukum Bharada E, ia akan menghadirkan para terdakwa lainnya.
Namun, keempat saksi tersebut tidak bisa dihadirkan dalam waktu dekat.
Baca: Perbedaan Ucapan Maaf Bharada E dan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J, Siapa yang Lebih Tulus?
"Mereka akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini, tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini," kata Wahyu Iman Santosa.
Sebelumnya, Majelis Hakim telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan Bharada E pada Selasa (25/10) mendatang.
"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi," sambungnya Wahyu Iman.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah saksi tersebut yakni, pengacara keluarga korban dan kekasih almarhum Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Minta Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Dihadirkan dalam Sidangnya
# Bharada E # Ronny Talapessy # Ferdy Sambo # Putri Chandrawathi # Kuat Maruf # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: Mahfud Cahyo Saputra
Sumber: Tribunnews.com
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Ronny Talapessy Sebut Jokowi Cuci Tangan Soal UU KPK Demi Dongkrak Elektabilitas PSI
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
PDIP Sindir Jokowi! Soal Klaim Tidak Teken RUU KPK Dibilang Bohong: Semua Tahu Fakta Sebenarnya
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.