LIVE UPDATE
Berani dan Berbeda dari Sambo & PC, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Karena Dakwaan JPU Sudah Cermat
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah selesai membacakan dakwaan terhadap Richard Eliezer atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (18/10/2022).
Bharada E pun memastikan tidak mengajukan bantahan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
Hal itu disampaikan langsung oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ronny mengatakan, keputusan tidak mengajukan eksepsi lantaran isi dakwaan dinilai sudah cermat dan tepat.
Untuk itu, pihaknya tidak akan melayangkan nota keberatan atau eksepsi seperti empat terdakwa lain dalam perkara itu.
Meskipun, Ronny menyampaikan masih ada catatan-catatan dari pihaknya.
Menurutnya hal itu akan dijadikan sebagai pembuktian dalam persidangan.
Secara khusus, pihak Bharada E meminta agar Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR dihadiri sebagai saksi.
JPU mendakwa Bharada E telah melakukan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candtawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Karena tidak mengajukan eksepsi, maka pihak Bharada E lantas akan langsung melanjutkan sidang ke tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Atas perbuatannya, Bharada E didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati. (Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Cermat
# Jaksa Penuntut Umum (JPU) # Richard Eliezer # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bharada E
Videografer: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Tribunnews Update
Aset Nadiem Bisa Disita Jika Gagal Lunasi Rp5,6 T Dalam Sebulan, Ini Daftar Hartanya Kini!
Jumat, 15 Mei 2026
Nasional
TERKUAK! Bukan Penyakit Kiriman Kamaruddin Simanjutak Sudah Alami Sakit Ini
Kamis, 14 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.