Sabtu, 18 April 2026

Terkini Metropolitan

Diboikot di TV dan Radio, Begini Tanggapan Rizky Billar

Sabtu, 15 Oktober 2022 12:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah kabar Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dirinya dikabarkan diboikot oleh lembaga penyiaran seperti TV dan radio.

Hal ini merupakan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kini, Rizky Billar telah diperbolehkan pulang setelah pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Perihal pemberitaan dirinya dilarang tampil di TV dan Radio, Rizky Billar mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

Baca: Rizky Billar Sudah Bebas tapi Masih Wajib Lapor, Berharap Rumah Tangganya dengan Istri Semakin Kokoh

"Saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.

Meski Rizky Billar diizinkan pulang ke rumah, dirinya masih ditetapkan sebagai tersangka sampai restorative justice selesai.

"Mudah mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya kedepannya," ujar Rizky Billar.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberi sanski untuk lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Imbauan ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca: Viral Pesan Nenek kepada Rizky Billar setelah Berdamai dengan Lesti Kejora Jangan Kau Ulangi

Baca: Janji Rizky Billar di Depan Wartawan, Akui KDRT hingga Ungkap Rasa Cintanya ke Lesti Kejora

Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.

"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Nuning saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).

"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," lanjutnya.

Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT.

Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara.

(Tribun-Video.com)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
Video Production: Adam Sukmana

# boikot # televisi # radio # Tanggapan # Rizky Billar

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: M Alivio Mubarak Junior
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #boikot   #televisi   #radio   #Tanggapan   #Rizky Billar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved