Terkini Metropolitan
Diboikot di TV dan Radio, Begini Tanggapan Rizky Billar
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah kabar Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dirinya dikabarkan diboikot oleh lembaga penyiaran seperti TV dan radio.
Hal ini merupakan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kini, Rizky Billar telah diperbolehkan pulang setelah pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Perihal pemberitaan dirinya dilarang tampil di TV dan Radio, Rizky Billar mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Baca: Rizky Billar Sudah Bebas tapi Masih Wajib Lapor, Berharap Rumah Tangganya dengan Istri Semakin Kokoh
"Saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Meski Rizky Billar diizinkan pulang ke rumah, dirinya masih ditetapkan sebagai tersangka sampai restorative justice selesai.
"Mudah mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya kedepannya," ujar Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberi sanski untuk lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Imbauan ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Baca: Viral Pesan Nenek kepada Rizky Billar setelah Berdamai dengan Lesti Kejora Jangan Kau Ulangi
Baca: Janji Rizky Billar di Depan Wartawan, Akui KDRT hingga Ungkap Rasa Cintanya ke Lesti Kejora
Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Nuning saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).
"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," lanjutnya.
Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT.
Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara.
(Tribun-Video.com)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
Video Production: Adam Sukmana
# boikot # televisi # radio # Tanggapan # Rizky Billar
Reporter: M Alivio Mubarak Junior
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Tampil Anggun di Depan Mobil Mewah, Lesti Kejora Curi Perhatian dengan Tas Seharga Rumah
21 jam lalu
Seleb
Cantik dan Berhidung Mancung, Potret Baby L'Joyee Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Disorot
Kamis, 9 April 2026
Seleb
Tidur Bareng Abang L, Baby Leshia Pakai Baju Mewah, Harganya Bikin Melongo
Selasa, 7 April 2026
Local Experience
Inilah Monumen Pers Nasional di Solo! Bukti Sejarah Perjalanan Bangsa Indonesia
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.