Selasa, 9 Juni 2026

Tribunnews Update

Rizky Billar Bebas seusai Penangguhan Penahanan Dikabulkan, akan Satu Atap Lagi dengan Lesti?

Sabtu, 15 Oktober 2022 07:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar.

Sebelumnya, Billar sempat ditahan karena menjadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Laporan itu kemudian dicabut oleh Lesti pada Kamis (13/10) dan keduanya kini memutuskan untuk berdamai.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Jumat malam.

Gelar perkara itu membahas soal penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar.

Baca: Lesti Kejora Mengaku Tak Akan Berpisah dengan Billar seusai Alami KDRT: Yakin Billar akan Berubah

"Proses akan dituntaskan malam ini," kata Ade Ary, Jumat (14/10/2022).

Pada malam itu juga, Ade mengatakan bahwa Rizky Billar sudah bisa pulang.

Meski begitu, Billar belum sepenuhnya bebas dari kasus yang menjeratnya.

Ia masih diwajibkan lapor ke Polres Jaksel mulai Senin (17/10) mendatang.

Terkait berapa kali dan sampai kapan akan wajib lapor, Ade menyebut akan diinformasikan lagi oleh pihaknya.

Baca: Dinnar Candy Singgung soal Prank seusai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Sebelumnya, Rizky Billar telah menjadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Namun, Lesti tiba-tiba berubah pikiran dengan mencabut laporan KDRT yang ia buat.

Penyanyi dangdut itu rupanya memutuskan untuk berdamai dengan suaminya.

Adapun alasan Lesti mencabut laporannya adalah demi masa depan sang anak.

"Alasannya anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," ucap Lesti.

Di sisi lain, Lesti mengaku telah memaafkan perbuatan yang dilakukan Rizky Billar.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Bebas dari Tahanan Malam Ini, Senin Pekan Depan Wajib Lapor

Host: Agung Laksono
VP: Januar Imani

# Rizky Billar # bebas # penangguhan penahanan # Dikabulkan # Lesti Kejora

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved