Jumat, 14 November 2025

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Perang Argumen dengan Bharada E, Sebut Pertamanya Ingin Selamatkan Bharada E

Jumat, 14 Oktober 2022 16:39 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Relasi antara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo, terus menghangat menjelang persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pekan depan.

Menjelang sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan, Sambo dan Eliezer kembali terlibat adu argumen seputar peristiwa berdarah yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Eliezer dulunya adalah ajudan Sambo yang merupakan Mantan Kadiv Propam Polri. Namun, akibat kejadian itu, kini mereka berdua sama-sama menjadi tersangka.

Selain itu, posisi Eliezer yang saat ini ditetapkan sebagai justice collaborator atau orang yang mau bekerja sama mengungkap tindak pidana justru menempatkannya menjadi berhadap-hadapan dengan Sambo.

Penyebabnya adalah pengakuan Eliezer yang menguak tabir di balik kejadian itu yang sempat berupaya ditutup-tutupi oleh Sambo dan sejumlah polisi lain.

Baca: Ronny Talapessy Bantah Pengacara Ferdy Sambo, Bharada E Diperintah Tembak Bukan Hajar Brigadir J

Alhasil Sambo dianggap menjadi otak atau mastermind dari pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Maka dari itu keduanya kemungkinan juga akan bersikap saling berlawanan dalam pemeriksaan oleh hakim di depan meja hijau.

Manuver Sambo

Menjelang sidang, Sambo melalui tim kuasa hukumnya melakukan manuver dengan melontarkan argumen baru terkait peristiwa maut itu.

Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembak.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Baca: Jelang Persidangan, Ruang Sidang Utama Ferdy Sambo Ditutup dan Disterilisasi hingga Pekan Depan

Febri pun menjelaskan, saat itu tanggal 8 Juli 2022, Ferdy Sambo awalnya hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton dari rumahnya yang berlokasi di Jalan Saguling. Namun, saat melintasi rumah di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti.

Ia kemudian masuk ke rumah Duren Tiga untuk mengklarifikasi soal kejadian di Magelang kepada Brigadir J. Lalu, saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Kemudian terjadilah penembakan kepada Brigadir J.

Di kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa perintah Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan secara rinci di persidangan.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," imbuh dia.

Febri juga mengeklaim, usai kejadian itu Sambo mengambil senjata Yosua dan melepaskan tembakan ke arah dinding untuk mendukung skenario telah terjadi baku tembak antara Eliezer dan Yosua.

Sambo juga disebut mencinta istrinya, Putri Candrawathi, serta para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga, tak mengungkit soal Magelang, serta merusak CCTV untuk hal yang sama.

"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.

Baca: Terungkap Pernyataan Ferdy Sambo kepada Kapolri: Kalau Saya yang Nembak Bisa Pecah Kepala Brigadir J

Perlawanan Bharada E pun tidak membiarkan argumen yang dilontarkan kubu Sambo. Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, dia menyampaikan bantahan atas pernyataan itu.

Ronny menegaskan Eliezer sampai saat ini tetap menyatakan Sambo memerintahkannya menembak Yosua.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru. Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar. Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.

“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny.

“Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” kata dia.

Ronny juga membantah klaim Sambo yang menyatakan membuat skenario baku tembak buat menyelamatkan kliennya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perang Argumen Ferdy Sambo Vs Bharada E Makin Panas Jelang Sidang"

# Ferdy Sambo # Bharada E # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Brigadir J # tersangka

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved