Senin, 20 April 2026

Tribunnews Update

Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Optimis Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 14 Oktober 2022 11:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu optimis kliennya segera dibebaskan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus itu.

Disebutkan, keduanya menempuh perdamaian tanpa syarat.

Dikutip dari Tribunnews.com, Philipus menerangkan kedua pihak sudah saling memaafkan.

Tak hanya itu, mereka tidak ingin meneruskan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut.

Baca: Guru SD Rizky Billar Ungkap Sosok Asli sang Murid, Tak Menyangka Lakukan Itu kepada Lesti Kejora

"Tidak ada syarat apapun. Hanya kedua nya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Philipus menegaskan, tak ada syarat khusus apapun untuk perdamaian.

Ia menerangkan, perdamaian itu terjadi usai keduanya bertemu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore.

Pihak Rizky Billar pun optimis sang artis bakal bebas dalam waktu dekat.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah memohonkan agar diadakan restorative justice (keadilan restoratif) untuk perkara ini.

"Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice (keadilan restoratif) terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling memaafkan," ujar Philipus.

Baca: Potret Surat Perdamaian Antara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Keduanya Disebut Sudah Salin Memaafkan

Hal ini karena berdasarkan hukum, apabila kedua belah pihak telah sepakat berdamai maka dapat diterapkan restorative justice.

Philipus berujar, langkah tersebut sejalan dengan imbauan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Diutamakan perdamaikan antara kedua belah pihak. Apabila sudah berdamai, maka sisi keadilannya adalah menyelesaikan permasalahan ini, menghentikan permasalahan ini, dan hentikan seluruh proses hukum," tutur Philipus.

Dengan begitu, kuasa hukum berencana menggelar restorative justice pada Jumat (14/10/2022).

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizky Billar dan Lesti Kejora Diklaim Telah Berdamai, Kuasa Hukum Ajukan "Restorative Justice" ke Polres Jaksel"

Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Bima Maulana

# Lesti Kejora # Cabut laporan # KDRT # Rizky Billar # dibebaskan

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved