Nasional
Jelang Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J, Karangan Bunga untuk Bharada E Banjiri PN Jaksel
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jelang sidang digelar, terpantau di PN Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) banyak karangan bunga yang terpampang di sisi depan gedung pengadilan.
Setidaknya ada sekitar 6 karangan bunga terpampang berada di depan gedung pengadilan.
Dominan pada karangan bunga tersebut bertuliskan semangat untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang diketahui dalam perkara ini merupakan Justice Collaborator.
Pengirim bunga sebagian besar meminta kepada Bharada E untuk tidak perlu takut dalam membuktikan segala sesuatu di persidangan.
Mereka menuliskan semangat dan menyatakan bakal mendukung serta selalu berada di belakang Bharada E.
Sebagai informasi, pada hari ini juga dijadwalkan akan ada pelimpahan berkas perkara atau dakwaan dari Kejaksaan Agung ke PN Jakarta Selatan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum melimpahkan berkas tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini akan menerima berkas dakwaan para tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca: Ronny Talapessy Siapkan Ahli Profesional dan Akademisi untuk Bantu Bharada E di Persidangan
Adapun para tersangka yang dimaksud yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersebut.
"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).
Djuyamto lantas membeberkan beberapa persiapan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan menjelang digelarnya sidang Ferdy Sambo Cs.
Baca: Bharada E Jadi Justice Collaborator, Kejagung Pastikan Tidak Membedakan Perlakuan terhadap Tersangka
Kata dia, PN Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.
"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dgn media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto.
Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.
Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.
Dirinya menyebut, akan menyampaikan kabar lebih lengkapnya usai penerimaan berkas dakwaan pagi ini.
"Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," tukas Djuyamto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Karangan Bunga Ucapan Semangat untuk Bharada E Banjiri Sisi Luar PN Jakarta Selatan
# Brigadir J # Pembunuhan # Bharada E # kejaksaan
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Beredar Kabar AKBP Basuki Jadi Tersangka Tewasnya Dosen Untag, Kombes Artanto: Tunggu Gelar Perkara
14 jam lalu
Tribunnews Update
Kebohongan AKBP Basuki Terbongkar: Ajak Dosen Untag Kumpul Kebo, Akui Pisah Ranjang dengan Istri
16 jam lalu
Tribunnews Update
Keluarga Dosen Muda Untag Minta Kapolri Kawal Kasus: Kalau Polisi Mau Jujur Pasti Terungkap
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.