Terkini Nasional
Buntut Kasus Binary Option Aplikasi Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda 10 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut pidana selama 15 tahun penjara dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo.
Hal itu berdasarkan sidang pembacaan amar tuntutan perkara Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2022) malam.
Adapun Indra Kenz dihadirkan secara daring dari Rutan Salemba.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," kata Jaksa Penuntut Umum Yommy Desatria dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Baca: Crazy Rich Medan Indra Kenz Jalani Sidang Tuntutan terkait Kasus Binomo Hari Ini
Selain itu, Indra Kenz juga dijatuhkan hukuman denda Rp 10 miliar yang apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 12 bulan.
"Kemudian menyatakan agar terdakwa tetap ditahan dan menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Indea Kenz dinyatakan jaksa penuntut umum terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan pencucian uang.
Baca: Muncul di Publik, Indra Kenz Akui Menyesal Sering Bertingkah Sombong: Itu Cuma Konten
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Bahwa agenda selanjutnya pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz tanggal 10 Oktober 2022," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Binomo
# Indra Kenz # Binomo #Crazy Rich # Medan # Tuntutan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Belasan Orang Berseragam Masuk Kantor Pemkab Gresik Ternyata Korban Penipuan, Rugi Rp150 Juta
2 hari lalu
Tribunnews Update
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Unggah Momen Haru Bareng Istri Usai Kasus Penipuan Investasi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.