Terkini Nasional
Berharap Bebas dari Segala Dakwaan, Bharada E Siapkan Kejutan Hadapi Ferdy Sambo dalam Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah siapkan kejutan untuk Ferdy Sambo dalam persidangan. Ia berharap dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.
Kondisi Bharada E sendiri sebagaimana dilaporkan, kini berangsung membaik atau cenderung stabil.
Ia menyiapkan diri, memasuki waktu persidangan perdana kasus kematian Brigadir J yang diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat.
Hari ini, Rabu (5/10/2022), penyidik dari Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas dan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung.
Pihak kejaksaan, dalam hal ini tim jaksa penuntut umum yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, tengah menyiapkan seluruh surat dakwaan terhadap kelima tersangka tersebut.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengakui kliennya Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti.
Namun, sambung Ronny, Bharada E sudah siap mental, termasuk saat bertemu Ferdy Sambo.
"Selama ini sudah ada pendampingan dari LPSK. Kita lihat Bharada E ini cukup stabil dan siap menghadapi persidangan," ujar Ronny seperti dilansir dari Kompas TV pada Selasa (4/10/2022).
Baca: Kejagung RI Pastikan Lokasi Persidangan Ferdy Sambo cs Tetap Digelar di PN Jakarta Selatan
Ia memastikan Bharada E akan konsisten memberikan keterangan di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Ronny dan tim kuasa hukum targetnya membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan.
“Klien kami ini hanya berdasarkan perintah melaksanakan penembakan dan tidak dapat ditolak oleh klien kami. Jadi kita buktikan di pengadilan Bharada E menembak di bawah perintah,” katanya.
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan beberapa strategi mengejutkan untuk persidangan.
Bharada E sudah siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo, mantan atasanya, di persidangan.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.
Persiapan tim kuasa hukum, bahkan sudah menyusun pembelaan bagi Bharada E saat menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.
"Karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ungkap dia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan menyiapkan perlindungan khusus kepada Bharada E yang menjadi justice collaborator.
"Pertama, kami siapkan perlindungan secara khusus ya, karena rencananya Richard akan hadir secara offline. Karena yang bersangkutan sudah siap menghadapi persidangan ini," ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
LPSK bekerjasama dengan Polri untuk melindungi dan menjaga kesehatan mental Bharada E.
Baca: Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Sambo: Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Saya kepada Istri
Bharada E hingga saat ini masih berkomitmen mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Susilaningtias tak menampik ada kemungkinan Bharada E mengalami tekanan secara psikis yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada keterangannya.
"Sehingga kami akan siapkan perlindungan fisik secara khusus kepada Richard," sambung Susilaningtias.
Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Minta maaf
Tersangka kasus meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo mengakui penyesalannya atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukannya.
"Saya menyesal sangat emosional saat itu," ujar Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban," kata Sambo.
Sambo memastikan, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim," ucap Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Siapkan Kejutan Hadapi Ferdy Sambo dalam Persidangan, Berharap Bebas dari Segala Dakwaan
# Ferdy Sambo # Brigadir J
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Suasana Para Pendukung Riva Siahaan Nobar Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kamis, 26 Februari 2026
Terkini Nasional
Memanas! Kubu Jokowi Tanggapi Soal Permohonan Hadir di Persidangan dan Membawa Ijazah Asli
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.