Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi Petugas Begitu Turun dari Mobil di Kejagung

Rabu, 5 Oktober 2022 18:03 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ini diserahkan ke Kejaksaan Agung ( Kejagung ).

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini Rabu (5/10/2022) sudah tiba di Kejagung.

Memakai baju tahanan berwarna oranye, Ferdy Sambo dan istrinya pun masuk ke dalam gedung Kejagung usai turun dari mobil tahanan.

Kedatangan mantan kadiv Propam Polri itu cukup menjadi sorotan.

Pantauan TribunnewsBogor.com dari siaran live Youtube Kompas TV, sebelum turun dari mobil tahanan, petugas langsung menyiapkan payung agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak kehujanan.

Saat payung terbuka, Ferdy Sambo turun dari mobil yang mengantaranya tersebut.

Baca: Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi Dipayungi Saat Turun dari Mobil di Kejagung

Kemudian, disusul oleh Putri Candrawathi yang berada di belakang Ferdy Sambo.

Usai menerima pelimpahan tersangka, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mengaskan, pihaknya akan berkerja berdasarakan alat bukti untuk memberikan keadilan, bukan berdasarkan asumsi liar di masyarakat.

"Dalam proses memberikan keadila harus berdasarkan alat bukti," ujarnya di Kejagung padaRabu (5/10/2022).

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak bisa diinterpensi oleh pihak manapun.

"Jaksa kami, kami jaga integritasnya, saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak bisa diinterpensi. Saya yakin juga seluruh masyarakat indoensia bisa mengawasinya termasuk media," ujarnya.

Fadil Zumhana juga mengungkap tujuan dari pelimpahan perkara kasus kematian Brigadir J.

Pihak dari Kejaksaan rupanya tengah mengupayakan agar perkara hukum yang menimpa Mantan Kadiv Propam Polri dan jajarannya itu segera disidangkan.

Baca: 7 Perwira Memakai Baju Tahanan di Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J, Berikut Nama-namanya

Rencananya, sidang kasus kematian Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo Cs akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/

"Tujuan penahanan bahwa untuk memudahkan proses persidangan karena kita ingin perkara ini dilakukan persidangan secara cepat, dan berdaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujar Fadil Zumhana.

Mengurai detail, Fadil Zumhana pun merincikan nama tersangka dan tempat calon terdakwa itu akan menetap selama persidangan kasus Brigadir J.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di Mako Brimob. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tiba di Kejagung, Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi Turun dari Mobil Tahanan

# Petugas # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Kejagung

Editor: winda rahmawati
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved