Terkini Daerah
Pasangan Suami Istri di Mataram Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sebut Jadi Tangkapan Bernilai Tinggi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi bekuk pasangan suami istri (pasutri) inisial IS dan SM, yang menjadi bandar narkoba di Mataram.
Pasutri ini diciduk Sat Resnarkoba Polresta Mataram dua pekan lalu dengan metode justice colaborator (JC).
Dalam penjelasan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, pasutri bandar narkoba ini merupakan tangkapan yang sangat tinggi nilainya.
Alasannya, keduanya kerap memasok narkoba dalam jumlah besar.
Baca: Terbukti Menggelapkan Belasan Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ternyata Juga Positif Narkoba
Diketahui, mereka menerima barang dalam jumlah kiloan.
“Dia ini perpanjangan tangan bandar besar. Dan dia menerima jumlah sabu seberat kiloan sekali pengiriman,” kata Yogi, saat konferensi pers di Polresta Mataram, Jumat (30/9/2022).
Dengan barang bukti yang didapat berupa satu ons sabu, atau 100,84 gram brutto sabu.
Baca: Detik-detik Kejar kejaran Dramatis Penangkapan Kurir Narkoba, hingga Kurir Nyebur Kali
Jumlah ini tercatat saat penangkapan Kamis (29/9/2022).
Hasil penangkapan itu diduga merupakan barang sisa yang telah usai dijualkan.
“Kami yakin aslinya lebih banyak, dan kali ini kita hanya mendapatkan barang sisa,” terang Yogi.
Dan usai diamankan, berbagai barang bukti berhasil disita.
Termasuk sabu 100,84 gram brutto, alat komunikasi, alat konsumsi, timbangan elektrik, dan uang tunai sejumlah Rp430 ribu.
Atas kasus ini, kedua tersangka disangkakan Pasal 112, 114 dan 127 tentang narkotika.
Dengan masa kurungan maksimal selama 12 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pasangan Suami Istri di Mataram Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sebut Tangkapan Bernilai Tinggi
# Lombok # Polresta Mataram # Bandar narkoba # kasus narkotika # Pasutri
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Lombok
Live Update
Diterjang Banjir, Belasan Rumah di Praya Lombok Tengah Terendam hingga Pohon Tumbang
Rabu, 5 November 2025
Live Update
Pasrah! Suami Istri di Sintang Terjerat Peredaran Narkoba, Uang Dipakai untuk Sabung Ayam
Selasa, 4 November 2025
Live Update
Warga Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Tanam Pohon Pisang hingga Pepaya di Tengah Jalan
Selasa, 4 November 2025
Live Update
Polemik Lahan TORA, Warga Karang Sidemen & Lantan Lombok Tengah Tuntut Kepastian Hukum Ke Gubernur
Rabu, 29 Oktober 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Pengantin Viral di Lombok yang Tiba-tiba Turun dari Pelaminan, Bantah soal Mantan Pacar
Rabu, 29 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.