Jebolan LP Nusakambangan Ini Berhasil Edarkan Sabu Jenis Baru
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah mendapati sabu-sabu jenis baru dari Sukatno alias Edi Kampret.
Hal itu diungkap dalam rilis kasus Jumat (2/3/2018) siang di Mapolresta Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, telah mengamankan sembilan tersangka dari tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Solo.
"Satu di antaranya baru keluar dari LP Nusakambangan, ia membawa sabu-sabu jenis baru," kata Ribut menjelaskan.
Diterangkan Kapolresta, sabu-sabu yang diedarkan Edi Kampret relatif baru.
Berbentuk serbuk tak seperti biasanya berbentuk kristal.
Pengedar yang merupakan warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo ini juga telah mendekam selama lima tahun di LP Nusakambangan.
Ia ditangkap pada 20 Februari 2018 lalu di pinggir jalan Kampung Mondokan, Jebres, Solo.
Selengkapnya >>>
TONTON JUGA:
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkini
Ayah Korban Pencabulan Kiai di Ponpes Pati Mengaku Diintimidasi dan Diminta Cabut Laporan Polisi
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kabur seusai Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Kiai Ashari Ditangkap di Wonogiri
6 hari lalu
Terkini Daerah
Pelarian Menantu Pembunuh Ibu Mertua Berakhir di Surabaya, Polisi Bongkar Motif Tersangka
6 hari lalu
Tribunnews Update
Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati, Kiai Ashari Disebut Menghilang Sejak 3 Bulan Lalu
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.