Terkini Nasional
Polda Jambi Merespons soal Pencopotan AKB M Hasan dari Jabatannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada fakta baru terkait dicopotnya AKBP M Hassan dari jabatan Kapolres Batanghari.
AKBP M Hassan dicopot dari jabatan Kapolres Batanghari dan dimutasikan di Yanma Polri.
Polda Jambi angkat bicara mengenai AKBP M Hassan yang dicopot dari jabatan Kapolres Batanghari.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, AKBP M Hassan dicopot buntut laporan seorang wanita yang melaporkan AKBP M Hassan yang menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Atas laporan tersebut, AKBP M Hassa menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Polda Jambi.
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," katanya.
Baca: Berlinang Air Mata Kenang Brigadir J, Ibunda Digandeng Vera Simanjuntak Datangi Mapolda Jambi
Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, mutasi personel rersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
"Selamat kepada AKBP Bambang Purwanto yang akan menjadi Kapolres Batanghari, semoga amanah dengan jabatan baru yang didapatkan dan bisa membawa Polres Batanghari menjadi lebih baik lagi," jelas Mulia Prianto, dalam rilis tertulisnya, Senin (26/9/2022).
Untuk diketahui, AKBP M Hassan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul AKBP M Hassan Dicopot Dari Jabatan Kapolres Batanghari Gara-gara Laporan Seorang Wanita
#Polda Jambi #pencopotan jabatan #AKB M Hasan #mutasi
Sumber: Tribun Jambi
Terkini Nasional
POLISI DIMUTASI Atasan Saat Ungkap Kasus Korupsi, Pilih Resign dari pada Jadi Penjilat
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi Gunadi Imbas Tolak Mutasi hingga Perjuangkan Independensi Kolegium
Senin, 16 Februari 2026
Tribunnews Update
Mutasi Besar-besaran, Jaksa Agung Copot 31 Kajari di Berbagai Daerah: Sampang hingga Padang Lawas
Rabu, 11 Februari 2026
Tribunnews Update
Tak hanya 2 Orang, Korban Ungkap 4 Oknum Polisi Lain Terlibat Rudapaksa Gadis di Jambi Desak Dihukum
Sabtu, 7 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.