Terkini Metropolitan
MPR Tegaskan Tak Pernah Bahas atau Kaji Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Badan Pengkajian MPR RI angkat suara soal isu presiden tiga periode. Mereka menyatakan bahwa Badan Pengkajian MPR tidak pernah berbicara atau mengkaji soal amandemen UUD 1945 yang terkait masa jabatan presiden tiga periode tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa badan pengkajian tidak pernah membicarakan atau mewacanakan amandemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode,” kata Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI fraksi PDI-Perjuangan Djarot Saiful Hidayat di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Djarot menegaskan bahwa wacana yang pernah berkembang di masyarakat tersebut adalah hoaks. MPR kata dia, sama sekali tak pernah mengkaji perpanjangan masa jabatan presiden.
“Jadi kita pada pengkajian itu fokus untuk melaksanakan konstitusi negara. Sehingga kalau di masa lalu ada berbagai macam informasi yang berkembang di sana-sini, itu semuanya hoaks,” jelasnya.
Baca: Badan Pengkajian MPR RI Kunjungi KPU RI dalam Rangka Mendiskusikan Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024
Baca: KPK Dampingi Pemprov Jambi Tertibkan Aset, Izinkan Warga Gugat jika Punya Bukti Kepemilikan
Djarot juga mengatakan bahwa yang berhak atau punya kewenangan untuk mengubah UUD 1945 hanyalah MPR RI. Selain itu amandemen tersebut juga harus berdasarkan hasil kajian.
“Karena yang berhak untuk merubah UUD 1945 itu hanya MPR RI. Dan itu harus juga melalui hasil kajian. Badan pengkajian sebagai alat kelengkapan majelis tidak pernah mengkaji perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Djarot.
Atas hal itu KPU diminta melaksanakan pemilu serentak 2024 sebagaimana bunyi konstitusi negara yakni pemilihan dilakukan periodik 5 tahunan.
“Artinya saya sampaikan kepada pak Hasyim dan jajaran KPU bahwa pemilu 2024 itu harus dilaksanakan sesuai konstitusi negara,” pungkasnya.
(*)
VP: Fatkhul Putra
# MPR RI # Wacana perpanjangan masa jabatan presiden # Badan Pengkajian MPR RI # Djarot Saiful Hidayat
Reporter: Danang Triatmojo
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Respons Sebutan Sawit Tanaman Ajaib, Djarot PDIP Ingatkan Prabowo soal Dampak Banjir dan Lingkungan
Rabu, 4 Februari 2026
Tribunnews Update
PDIP Komentari Klaim Prabowo soal Sawit Tanaman Ajaib: Harus Berkaca pada Bencana Banjir Sumatera
Selasa, 3 Februari 2026
Terkini Nasional
PDIP Beri Respons soal Kaesang Ingin Partainya Ubah Jateng jadi Kandang Gajah: Pemilu Masih Panjang
Senin, 12 Januari 2026
Terkini Nasional
Pandji Dibela PDIP setelah Roasting 'Gibran Ngantuk' di Mens Rea: Itu Kebebasan Berekspresi
Sabtu, 10 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.