Sidang Gugatan Deolipa Berlanjut, Hari Ini Hadirkan Tergugat, Termasuk Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata soal pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terhadap pengacara Deolipa Yumara. Untuk agenda hari ini Rabu (21/9/2022), para penggugat akan dihadirkan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, para tergugat direncanakan akan dihadirkan, termasuk Bharada E.
"Sidangnya besok agendanya masih pemanggilan para tergugat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/9/2022) malam dilansir Antara.
Baca: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Ini Respons Kamaruddin Simanjuntak
Baca: Pengamat ISESS Meminta Kapolri agar Segera Memecat Ferdy Sambo setelah Bandingnya Ditolak oleh Polri
Seperti sebelumnya, sidang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera.
Sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Deolipa Yumara dan Muh. Boerhanuddin itu telah berlangsung dua kali sidang.
Sidang pertama, Rabu (7/9), dibuka tanpa dihadiri tergugat.
Selain itu, majelis hakim pemimpin sidang meminta berkas legal pengacara yang mendampingi Deolipa Yumara diperbaiki termasuk alamat tergugat II. Sidang kemudian ditunda selama satu minggu dan diagendakan kembali Rabu (14/9).
Pada sidang kedua, Rabu (14/9), hakim memeriksa kelengkapan administratif dari pengacara penggugat dan perbaikan alamat tergugat.
Selanjutnya, ketua majelis hakim Siti Hamidah menyatakan berkas telah lengkap dan bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap tergugat II untuk diperintahkan hadir pada sidang Rabu (21/9) hari ini..
Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (tergugat I), Ronny Berty Talpesy, pengacara baru Bharada E (tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (Cq) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (tergugat III).
Artikel ini telah tayang di Kompas Tv dengan judul Termasuk Bharada E, Sidang Gugatan Deolipa Hari Ini akan Hadirkan Para Tergugat
# Bharada E # Deolipa Yumara # tergugat
Sumber: Kompas TV
Tribunnews Update
Buntut Kasus Lesti Kejora Dihentikan Polisi, Deolipa Yumara Singgung Jalur Damai hingga soal Royalti
Kamis, 26 Februari 2026
LIVE UPDATE
26 Korban Penipuan Kaveling Balikpapan Malah Jadi Tergugat, Penggugat Absen Dinilai Menghindar
Kamis, 15 Januari 2026
Berita Terkini
Kontroversi Mens Rea! Pandji Dinilai Bisa Dipidana seusai Singgung Fisik Gibran 'Ngantukan'
Selasa, 6 Januari 2026
Kuasa Hukum Sebut Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri di Kasus Korupsi ASABRI
Kamis, 6 November 2025
VIRAL NEWS
Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Mandiri PT TPRN, KKP Terjun Mengawasi, Diperkirakan Rampung Jumat
Selasa, 11 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.