Terkini Nasional
MAH Pemuda Asal Madiun yang Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka Kini Terjerat 4 Pasal
TRIBUN-VIDEO.COM - MAH, penjual es yang menjadi tersangka kasus hacker Bjorka tak ditahan polisi.
MAH dinilai kooperatif dan diharapkan bisa membantu mengungkap kasus peretasan tersebut.
Kini MAH terjerat 4 pasal.
Polisi telah menetapkan MAH (21), pemuda asal Madiun sebagai tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
MAH ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjora pada Jumat (16/9/2022).
Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang kesehariannya berjualan es tersebut sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (14/9/2022) malam setelah magrib.
Baca: Pemuda di Madiun Ungkap Komunikasi dengan Bjorka, Sempat Didatangi Pria Tak Dikenal Paksa Beli HP
Di hari yang sama dengan kepulangannya, MAH ditetapkan menjadi tersangka.
MAH pun tidak ditahan pihak kepolisian.
Ia hanya diharuskan wajib lapor seminggu dua kali.
"Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis," katanya, Sabtu (17/9/2022), mengutip Tribun Jatim.
Alasan tak ditahannya MAH diungkap oleh Kompolnas.
Kompolnas menyebut, MAH dinilai kooperatif dan bisa membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus.
“Tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan kooperatif, kemudian juga diharapkan akan membantu pengungkapan kasus ini,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Minggu (18/9/2022), mengutip Kompas TV.
Kini MAH dijerat dengan 4 pasal.
MAH dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pasal 46, 48, 32 dan 31 UU ITE,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (19/9/2022), mengutip Kompas.com.
Baca: Ancamannya 8 Tahun Bui, Pemuda di Madiun Dijerat Pakai UU ITE Lantaran Diduga Bantu Hacker Bjorka
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAH Penjual Es Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tak Ditahan karena Kooperatif, Kini Terjerat 4 Pasal
# MAH # Pemuda # Madiun # Hacker # Bjorka # pasal # UU ITE
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
MEMAKAN BANYAK KORBAN, Ahmad Dhani Resmi Laporkan Hacker Akun Sosial Medianya ke Polisi
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Sampah Jadi Rupiah, Inovasi Warga Kelurahan Taman Jatim Sulap Plastik Jadi Furnitur Bernilai Jutaan
Kamis, 7 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komdigi Tempuh Jalur Hukum soal Pernyataan Amien Rais ke Prabowo, Pelaku Bakal Dijerat UU ITE
Sabtu, 2 Mei 2026
LIVE UPDATE
100 Warga Binaan RSBK Madiun Dilatih Bertani Sayur, Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Ladangku
Jumat, 1 Mei 2026
LIVE UPDATE
Plt Wali Kota Bagus Panuntun Optimalkan Bank Sampah Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Kota Madiun
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.