Rabu, 13 Mei 2026

LIVE UPDATE

Kapolri Tegas Perintahkan Usut Konsorsium 303, Ungkap Keterlibatan Anggotanya: Begitu Dapat, Cekal!

Kamis, 8 September 2022 19:57 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut mengenai 'Konsorsium 303'.

Kapolri berjanji akan mengungkap apakah ada keterlibatan anggota atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Lisyo Sigit dalam sebuah tayangan televisi.

Ia mengatakan sudah meminta mengusut hal tersebut sampai ke atas, dan mengungkap apakah ada keterlibatan anggotanya atau tidak.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Listyo Sigit menegaskan ia tidak ragu-ragu dan betul-betul meminta hal ini diungkap.

“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.

Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.

“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Listyo Sigit.

Sebagaimana diketahui dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.

Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.

Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'.

Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sedang didalami sama Dit (Direktorat) Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, Senin (22/8/2022). (*)

# Listyo Sigit Prabowo # Konsorsium 303 # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved