Kamis, 13 November 2025

Polisi Tembak Polisi

Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Berbeda saat Rekonstruksi Pembunuhan, Berikut Penjelasan Polri

Rabu, 31 Agustus 2022 10:56 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Bareksrim Polri sempat menemukan perbedaan keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekontruksi di Saguling serta Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, perbedaan keterangan itu yakni Bharada E berada di kiri saat membunuh Brigadir Yosua.

Sedangkan, keterangan Irjen Ferdy Sambo bahwa Bharada E ada di sebelah kanan saat menembak korban.

"Karena menurut RE dia di kiri tapi menurut FS dia di kanan, kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk pemeran pengganti," katanya.

Baca: Pakar Hukum Pidana Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Menjawab Harapan Publik Tak Logis

Andi membantah tidak ada dua versi tapi perbedaan keterangan posisi saat proses pembunuhan Brigadir Yosua.

Ia tak mempermasalahkan perbedaan keterangan itu karena nantinya fakta akan terungkap di persidangan.

"Masalah dia nembak atau tidak makanya saya katakan tadi, masing -masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tegas jenderal bintang satu.

Sebelumnya, satu orang tersangka bernama Kuat Maruf sempat membawa senjata jenis pisau yang disimpan dari Magelang, Jawa Tengah sampai Jakarta.

Baca: Tutup Kuping, Ekspresi Ibunda Brigadir J Khusyuk Lihat Rekonstruksi Tersangka Pembunuhan Anaknya

Hal itu diketahui saat tersangka kuat menjalani rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya akan mengonfrontir lima orang karena ikut rombongan dari Magelang, Jawa Tengah sampai ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard ini semua yang ada di Magelang," ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan ulang terhadap lima orang tersangka ini untuk menyamakan keterangan saat ada di Magelang.

Sehingga, dalam proses penyidikan tidak ada masalah dan pihaknya akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan kematian Brigdir Yosua.

"Iya, dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS, dia nolak, kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berbeda Keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E saat Rekonstruksi, Kuncinya Sidang di Pengadilan

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # rekonstruksi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved