Sabtu, 16 Mei 2026

Terkini Nasional

Putri Candrawathi Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Polri Cek Kesehatannya Dahulu

Jumat, 26 Agustus 2022 09:10 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Penyidik Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Dedi Prasetyo juga menuturkan, pihaknya juga mulai melengkapi berkas perkara atas tersangka Putri Candrawathi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Diketahui, Polri sendiri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuwat Maruf.

Baca: Ferdy Sambo Ajukan Banding setelah Resmi Dipecat, Akui Semua Perbuatannya

"Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," ucapnya.

Putri Candrawathi bakal memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Jumat (26/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.

Namun sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri terlebih dulu sebelum diambil alih penyidik.

"SOP nya sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dedi melanjutkan, apabila dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya

Dedi mengaku saat ini penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri besok.

Baca: Ferdy Sambo Bacakan Surat Tulis Tangannya Berisi Minta Maaf kepada Institusi Polri seusai Dipecat

Beberapa hari lalu, Timsus Polri sudh menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung mengatakan, bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Dirinya pun menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Putri Candrawathi Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Polri Cek Kesehatannya Lebih Dahulu

# Pemeriksaan Putri Candrawathi # Diperiksa # Putri Candrawathi # cek kesehatan #  Kasus Pembunuhan Brigadir J # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved