Terkini Nasional
Polri Tegaskan Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Tidak Berpengaruh terhadap Sidang Kode Etik
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menegaskan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo tidak berpengaruh terhadap sidang kode etik.
Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) terkait kasus penanganan kematian Brigadir J.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Baca: Ferdy Sambo Gunakan Seragam PDH saat Jalani Sidang secara Tertutup, Kini Terancam Sanksi Etik
Dedi menyebutkan, pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.
Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.
Gunakan segaram PDH
Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup.
Hanya terlihat Ferdy Sambo yang menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap saat berjalan masuk ke ruang sidang di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 09.25 WIB.
Dari pantauan juga hanya terlihat dua buah monitor televisi di depan gedung yang menayangkan proses awal sidang dengan tidak menggunakan suara.
Baca: Detik-detik Ferdy Sambo Masuki Ruang Sidang Kode Etik, Postur Tegap Tapi Penuh Ketegangan
Selain itu, terlihat juga pasukan Brimbob dengan menggunakan seragam loreng dan bersenjata berjaga di sekitar gedung tempat Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang.
Sidang itu bakal dipimpin oleh dua jenderal bintang 3 dan tiga jenderal bintang 2.
Adapun sidang itu nantinya bakal dipimpin oleh Kabaintelkam Ahmad Dofiri.
Sementara itu, anggota sidang komisi itu yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Ada juga gubernur PTIK dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi. Itu sebagai anggota sidang komisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Kompas.com/Tribunnews)
# Polri # Irjen Ferdy Sambo # sidang # kode etik # pengunduran diri # Brigadir J
Baca berita lainnya terkait Irjen Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tidak Berpengaruh Terhadap Sidang Etik
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
3 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, Polri Beri Bantuan Hukum dan Koordinasi ke Arab Saudi
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Mafia Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Dihukum 3 Tahun Penjara
Kamis, 30 April 2026
Berita Terkini
PM Israel Netanyahu Kembali Jalani Sidang Korupsi ke-81 di Tengah Konflik Timur Tengah
Rabu, 29 April 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
TANGIS HISTERIS Ayah Vica Peluk Peti Jenazah Putrinya di RS Polri, Sempat Hilang seusai Jadi Korban
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Suasana Duka di Rumah Nurhayati Korban KRL Tabrak KA Argo Bromo, Pelayat Terus Berdatangan
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.