Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Sebanyak 5 Orang Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022 12:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri akan menghadirkan lima orang saksi.

Adapun nasib karir Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan disidang dan ditentukan hari ini, Kamis (25/8/2022).
"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.

Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Secara Tertutup, Gunakan Seragam PDH Lengkap

Adapun para saksi itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos, Kombes Budhi Herdi, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Agus Nurpatria, dan Mantan Kaden A Biro Paminal, dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Dedi mengatakan para saksi itu akan didalami soal peran Sambo terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik ttg apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ucap dia.

Baca: Muncul di Publik Gunakan Seragam PDH, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Secara Tertutup

Menurut Dedi, Sambo telah hadir ke ruang sidang KKEP.

Sebelum digelar sidang, Polri juga memeriksakan kondisi kesehatan Sambo.

Sidang KKEP, laniutnya, akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabagintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Dedi memastikan hasil vonis KKEP akan dibacakan usai pelaksaan sidang. Hasil vonis juga akan disampaikan secara terbuka ke publik.

"Yang bersangkutan (FS) hadir di sini kemudian pimpinan sidang Pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada Pak Irwasum, ada Pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi," ujar Dedi.

Adapun Sambo merupakan satu dari 5 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

# Irjen Ferdy Sambo # sidang # kode etik # saksi

Baca berita lainnya terkait Irjen Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri: 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo

Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Irjen Ferdy Sambo   #sidang   #kode etik   #saksi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved