Terkini Nasional
Ferdy Sambo Ikuti Sidang Etik Meski Sudah Ajukan Pengunduran Diri, Begini Kondisi Kesehatannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo wajib menjalani sidang etik kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).
Meskipun, dirinya ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota kepolisian.
Irjen Ferdy Sambo pun telah berada di Mabes Polri sekira pukul 07.30 WIB.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik dan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo berbeda konteks.
"Pengunduran diri hak individu. Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian," kata Dedi Prasetyo dikutip dari akun Youtube Kompas TV.
Dedi lalu menjelaskan mekanisme tahapan sidang etik.
Dimana, tahapan awal akan dibuka oleh ketua sidang etik yang akan menanyakan identitas serta syarat formil terpenuhi.
Baca: Penentuan Nasib Irjen Ferdy Sambo, Jalani Sidang Kode Etik di Divisi Propam yang Pernah Dipimpinnya
Kemudian, sidang akan melakukan pendalaman materi serta pembuktian perbuatan yang bersangkutan.
"Lalu apa keputusan yang diambil," ujarnya.
Tim pun, kata Dedi, telah mengecek kesehatan Irjen Ferdy Sambo sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Sudah dilalui, kondisinya sehat," ujarnya.
Selain itu, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengundang Kompolnas untuk menjaga transparansi, independen dan akuntabel.
"Tim berikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini. Dan Kompolnas bisa memberikan penilaian terhadap sidang ini," tuturnya.
Diketahui, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.
Dalam sidang etik, nantinya akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Baca: Putri Candrawathi akan Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara Brigadir J, terkait Laporan Palsu
“Saudara FS sendiri, nanti hari Kamis (hari ini) akan dilaksanakan sidang komisi kode etik, untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau pun tidak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) kemarin.
Sedangkan Dedi mengungkapkan sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
"Besok (Kamis) sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ucapnya.
Dedi mengatakan sidang KKEP akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga, yakni Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.
"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," lanjut Dedi, dilansir Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E juga menjadi tersangka pembunuhan berencana.
Kemudian, terdapat dua tersangka lain, yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Wajib Ikuti Sidang Etik Hari Ini Meski Sudah Ajukan Pengunduran Diri, Terkuak Kondisinya
# Ferdy Sambo # pengunduran diri # Sidang Etik # kondisi kesehatan # Kasus Pembunuhan #
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Istri Pembunuhan Karyawati Koperasi Pasangkayu Bersaksi di Sidang Keempat, Keluarga Korban Ngamuk
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
BAGIAN KAKI Mayat Dalam Freezer di Bekasi, Dibuang Ke Bogor Di Semak-semak
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
TERKUAK! MOTIF Karyawan Ayam Geprek Dimutilasi hingga Membeku di Freezer, Berawal Rencana Pencurian
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.