nasional terkini
Irjen Ferdy Sambo Memasuki Ruang Sidang Kode Etik dengan Berseragam Lengkap, Digelar Secara Tertutup
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo telah memasuki ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Mantan Kadiv Prop Polri ini akan menjalani sidang etik atas pelanggaran yang dia lakukan di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pantauan Kompas.com melalui layar yang disediakan Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Sambo memasuki ruangan dengan didampingi 2 personel Divisi Propam.
Sambo tampak menggunakan seragam lengkap, di mana ada dua bintang tersemat di baju dinasnya.
Sambo juga menggunakan topi Polri saat masuk ke ruang sidang.
Baca: Pengungkapan Motif Pembunuhan Brigadir J Terganjal Putri Candrawathi yang Belum Bisa Diperiksa
Baca: Pengungkapan Motif Pembunuhan Brigadir J Terganjal Putri Candrawathi yang Belum Bisa Diperiksa
Di dalam ruang sidang, terlihat sudah datang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang etik.
Sambo kemudian duduk di kursi yang telah disediakan. Dia pun melepas topi yang digunakan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan digelar terbuka.
Namun, materi persidangan akan digelar secara tertutup.
"Kita nanti akan memberikan kesempatan kepada teman-teman media untuk meliput pembukaan sidang. Materi sidang tentu tidak bisa diliput tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio. Jadi lengkap semuanya," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berseragam Lengkap, Irjen Ferdy Sambo Hadiri Sidang Etik Polri "
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Sidang Etik # Brigadir Yoshua Hutabarat
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Terima Uang Rp 10 Juta per Pekan dari Bandar, Eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kakak Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual Jadi Saksi Sidang Etik, Pakai Kursi Roda & Diinfus
Selasa, 24 Februari 2026
Tribunnews Update
Jalani Sidang Etik selama 13 Jam, Bripda Masias Dipecat dari Polri Imbas Aniaya Pelajar di Tual
Selasa, 24 Februari 2026
Terkini Daerah
Dipecat! Bripda Masias Oknum Brimob Penganiaya Siswa MTS Kena PTDH di Sidang Etik Polda Maluku
Selasa, 24 Februari 2026
Tribunnews Update
Kakak Korban Hadir Pakai Infus Beri Kesaksian di Sidang Bripda Masias Penganiaya Siswa hingga Tewas
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.