Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali sebelum Bharada E, Komnas HAM Minta Keterangan Didalami

Senin, 22 Agustus 2022 17:14 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Tuafan Damanik mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata, Irjen Ferdy Sambo lah yang terlebih dahulu menembak Brigadir J.

Setelah itu, barulah dilanjutkan oleh Bharada E.

Baca: Komnas HAM Akui Ponsel Brigadir J Sampai Sekarang Belum Ditemukan, Percakapan Jejak Digital Hilang

Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan Bharada E ke Komnas HAM saat menjalani pemeriksaan.

Disebutkan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

"Kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seperti dikutip daru Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Taufan menegaskan, informasi terkait penembakan itu harus didalami.

"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia.

Setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk berkumpul.

Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah-olah terjadi baku tembak di TKP.

"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan.

Baca: Komnas HAM Ungkap Foto Penting di TKP Tampilkan Posisi Brigadir J seusai Tewas Ditembak Mati

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengungkapkan terkait peran pelaku kasus tewasnya Brigadir J.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Sementara Ferdy Sambo menyuruh menembak dan membuat skenario pembunuhan.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya

Setelah menetapkan empat tersangka, polisi kembali menetapkan seorang tersangka lagi yaitu Putri Candrawathi.

Ia diduga terlibat dalam merencanakan pembunuhan.

Baca: Komisi III DPR Gelar RDP Bahas Kasus Brigadir J, Hadirkan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri saat ini belum ditahan.

Alasannya, kondisi Putri sedang sakit dan minta untuk istirahat selama tujuh hari seusai ditetapkan tersangka. (Tribun-Video.com/TribunJambi.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Ferdy Sambo - Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali, Lalu Panggil Bripka RR, Kuat, Bharada E

# Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # penembakan # Komnas HAM # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved