HOT TOPIC
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 Luka Tembak ke Luar
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim dokter forensik mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, pada hari ini.
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Ketua Tim Forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah.
Dirinya menyampaikan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
Yang mana berarti terdapat satu peluru yang bersarang dalam tubuh Brigadir J.
Baca: Jerih Payah Brigadir J Bekerja Mengabdi Polisi Selama 10 Tahun, Diduga Tabungan Dirampas Ferdy Sambo
Baca: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut 2 Kemungkinan yang Terjadi jika Kasus Brigadir J Tak Diusut Ulang
Ade menyebutkan peluru yang bersarang tersebut berada di dekat tulang belakang.
Dirinya menjelaskan bahwa tim forensik hanya melihat dari arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh Brigadir J.
Sehingga dirinya tidak dapat memastikan terkait jumlah eksekutor penembak Brigadir J.
Ade menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain akibat senjata api pada tubuh Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# Hasil Autopsi Ulang Brigadir J # luka tembak # penembakan # Ade Firmansyah # tim forensik
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Terkini Daerah
Fakta Kasus Penembakan Sesama Anggota TNI di Kafe Palembang, Sertu MRR dan DS jadi Tersangka
14 jam lalu
Live Tribunnews Update
Nasib Oknum TNI Penembak Mati Sesama Prajurit di Kafe Palembang, Kapendam Tegaskan Sanksi
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Sosok Pratu F yang Tewas Ditembak Mati Oknum TNI di Kafe Palembang, Dikenal Loyal di Mata Keluarga
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kapolda Lampung Tegas Perintahkan Tembak Pelaku Begal Penembak Bripka Arya: Tak Ada Toleransi!
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Identitas 2 Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Residivis Spesialis Curanmor
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.