Jumat, 17 April 2026

Tribun Solo Update

Akan Dalami Kasus, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dijadwalkan Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob

Jumat, 12 Agustus 2022 16:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana yakni Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E kembali akan menjalani pemeriksaan.

Diketahui, kali ini keduanya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM pada hari ini Jumat (12/8) sekira pukul 15.00 WIB.

Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E akan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

"Hari ini jadwal kami jam 3 (pukul 15.00 WIB) itu akan memeriksa FS dan Bharada E. Itu akan diperiksa atau dimintai keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Anam.

Ia belum menjelaskan lebih jauh terkait materi permintaan keterangan kepada Ferdy Sambo dan Bharada E.

Kendati demikian, ia berharap permintaan keterangan tersebut dapat berjalan maksimal.

Baca: Terungkap Motif Ferdy Sambo Susun Skenario Pembunuhan Brigadir J: Dia Emosi PC Dilukai Martabatnya

"Semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal," kata Anam.

Sebelumnya diketahui, mantan Kadiv Propam Polri itu sempat menjalani pemeriksaan dari timsus Kapolri di Mako Brimob, tempatnya ditahan pada Kamis (11/8) lalu.

Diketahui, pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo tersebut berjalan selama sekira 7 jam.

Dikabarkan, pemeriksaan dilakukan sejak sekira pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00 WIB.

Baca: Sosok Bripka RR, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Disebut Ajudan Setia Irjen Ferdy Sambo

Berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo, pembunuhan Brigadir J dipicu rasa marah dan emosi.

Amarah itu muncul seusai dirinya mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.

Nemun, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak menjelaskan lebih detail peristiwa apa yang terjadi.

Hanya saja, peristiwa itu dikatakannya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.

"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Andi.

Seusai mendapat laporan sang istri atas kejadi di Magelang, diketahui Irjen Ferdy Sambo mengajak Bharada E dan Bripka RR merencanakan pembunuhan berencana tersebut.

Bahkan, berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo, dirinya mengakui bahwa telah merencanakan menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada (8/7) lalu.

Atas kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan empat orang tersangka yang terdiri dari Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob

# TRIBUN SOLO UPDATE # Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Bareskrim Polri # Putri Candrawathi # Mako Brimob # Komnas HAM

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved