Kamis, 4 Juni 2026

Terkini Nasional

Tulis Surat Permohonan Maaf, Pengacara Sebut Bharada E Dekat dengan Brigadir J serta Keluarganya

Kamis, 11 Agustus 2022 11:33 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer mengatakan kliennya memiliki hubungan yang dekat dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Bharada E, kata Deolipa, juga dekat dengan keluarganya Brigadir J.

"Dengan Yoshua, dengan adiknya namanya Reza, bapaknya," ucap Deolipa dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di akun YouTube Tribunnws, Selasa (9/8/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J diduga ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Deolipa, kedekatan mereka sudah seperti keluarga.

Baca: Kamaruddin Menduga Motif Kasus Brigadir J Adalah Karena Dugaan Perselingkuhan dan Mafia Judi

Ia mengatakan, kedekatan juga tersurat dari surat permohonan maaf yang dituliskan Bharada E ke Keluarga Brigadir J pada 7 Agustus 2022.

Adapun di surat itu, Bharada E memanggil Brigadir J dengan panggilan "Bang Yos".

Bharada E juga memanggil orangtua Bharada E dengan panggilan "bapak ibu".

Dalam surat Bharada E juga menyebut adik Brigadir J dengan nama panggilannya, yakni Reza.

"Kalau dari surat ini juga, secara psikologis, surat ini menunjukkan kedekatan yang sangat sangat amat sangat dengan keluarganya Yoshua almarhum," ungkap Deolipa.

Baca: Keluarga Brigadir J Menilai Hasil Autopsi Pertama Janggal, Minta Dokter Forensik Untuk Diperiksa

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebanyak empat orang, termasuk Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf yang masing-masing selaku ajudan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Irjen Ferdy merupakan atasan yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.

Bahkan Ferdy juga diduga merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak di kediamannya yang menyebabkan Brigadir J tewas.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022.

Sementara itu, Bripka RR dan KM terlibat membantu, membiarkan, menyaksikan, serta tak melaporkan soal adanya pembunuhan berencana tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Dekat dengan Brigadir J dan Keluarga"

# Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bripka RR # luka tembak

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Bharada E   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Bripka RR   #luka tembak

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved