Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Putri Candrawathi Diperiksa LPSK selama 3 Jam, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022 16:12 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) rampung memeriksa psikologis istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan psikolgis itu dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Tim asesmen dari LPSK keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar pukul 13.30 WIB.

Mereka menumpangi dua mobil yang dipasangi stiker LPSK.

LPSK tidak menyampaikan pernyataan apa pun setelah memeriksa psikologis Putri Candrawathi.

Baca: Bharada E Akui Tak Dengar Teriakan Minta Tolong Istri Irjen Sambo yang Disebut Dilecehkan Brigadir J

Pemeriksaan psikologis itu berlangsung selama sekitar tiga jam.

Selama pemeriksaan berlangsung, beberapa orang berbadan tegap berjaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Sejumlah polisi juga ikut melakukan penjagaan.

Kapolsek Pancoran Kompol Rudi dan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan terlihat berada di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Setelah tim asesmen LPSK meninggalkan lokasi, awak media diminta untuk menjauh dari kediaman Ferdy Sambo.

Baca: Bharada E Akui Merasa Bersalah Telah Menembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Nyesel Dia, Nangis Dia Itu

"Tolong agak ke sana ya, jangan menutupi jalan," kata salah satu anggota polisi.

Sebelumnya, Juru Bicara/Tenaga Ahli LPSK Rully Novian mengatakan langkah jemput bola dengan mendatangi rumah Putri Candrawathi dilakukan karena berdasar keterangan tim penasihat hukum istri Ferdy Sambo itu mengalami trauma.

Trauma tersebut membuat Putri tidak dapat datang langsung ke kantor LPSK untuk menjalani pemeriksaan psikologis dengan tim psikolog LPSK untuk proses permohonan perlindungan.

"Dalam menangani permohonan perlindungan LPSK bisa melakukan analisis terkait psikologis atau asesmen psikologis di mana saja, tentu bukan tempat yang menjadi orientasi LPSK," kata Rully, Rabu (3/8/2022).

Asesmen psikologis tersebut yang menjadi bahan pertimbangan pimpinan LPSK untuk menentukan apakah menerima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo.

Dalam hal ini Putri mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban kasus dugaan pelecehan dan pengancam dilakukan Brigadir J yang kasusnya kini ditangani Bareskrim.

Baca: Bharada E Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J, Akui Ferdy Sambo di TKP Genggam Sepucuk Pistol

"Untuk jadwal sendiri LPSK sedang mengagendakan. Tentu kita harus memahami situasi dan dinamika yang terjadi dalam kasus ini. LPSK sudah menjadwalkan agenda tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi sudah beberapa kali mangkir dari panggilan LSPK terkait permohonannya untuk mendapat perlindungan.

Pada Senin (1/8/2022), pengacara dan tim psikolog pribadi Putri mendatangi LPSK untuk menginformasikan bahwa kliennya masih trauma hingga tak bisa hadir.

Bahkan, pihak Putri dikabarkan memberi tawaran pada LPSK untuk memakai hasil asesmen dari tim psikologisnya sendiri.

"Kemarin pengacaranya sudah datang, bahkan psikolog yang menangani selama ini juga ikut hadir, tapi kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologis sendiri kepada yang bersangkutan," tegas Hasto.

"Kita mencoba berkomunikasi lebih lanjut, kita belum tahu," imbuhnya terkait jadwal pertemuan dengan PC.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Putri Candrawathi 3 Jam Diperiksa LPSK, 2 Perwira Polisi Dikerahkan Berjaga di Rumah Ferdy Sambo

# Putri Candrawathi # LPSK # Brigadir J # Ferdy Sambo # Jakarta Selatan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved