Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo Berada di Lokasi saat Insiden Penembakan Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022 14:30 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022) mulai terkuak.

Diketahui, Bharada E sebagai tersangka pertama mengatakan secara keseluruhan kronologi hingga siapa sayang yang ada di tempat kejadian kepada penyidik Polri.

Atas 'nyanyian' dari Bharada E, Polri akhirnya menetapkan satu lagi tersangkan dalam kasus tersebut. Tersangka tersebut adalah Brigadir RR.

Pernyataan Bharada E ini pun telah tercatat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca: Bharada E Mengajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Dinilai Langkah Cerdas oleh Kriminolog

Pernyataan Bharada E ini tertulis, dan dikatakan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Boerhanuddin mengatakan dari pernyataan tersebut, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).

Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.

"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Ferdy Sambo Diduga Pegang Senjata di TKP

Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.

Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.

Baca: Keluarga Brigadir J Tanggapi Surat dari Bharada E, Terungkap Kondisi Memilukan sang Ibu

Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi terkait hal itu.

“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Lantas, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, mengatakan mungkin Bharada E selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.

Sehingga dia sadar dan dia bersedia terus terang mengungkapkan semuanya.

Baca: Ungkap Target Perolehan Suara Partai Hanura di Pemilu 2024, OSO Sebut yang Penting Lolos ke Parlemen

“Dia meminta maaf pada korban, kepada masyarakat, dan kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri,” lanjutnya.

Bharada E juga disebutkan menyesal ikut dalam kasus tersebut dan mengatakan fakta yang tidak jujur.

“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,” terangnya.

Menurut Boerhanuddin, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.

"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul TERKUAK! Irjen Fredy Sambo Berada di TKP Saat Pembunuhan Brigadir J

# Ferdy Sambo # pengakuan Bharada E # Nasib Bharada E # Kasus Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved