Jumat, 24 April 2026

Terkini Daerah

Kesaksian Bharada E, Kuasa Hukum: Bharada E Sudah Cerita Blak-blakan di BAP

Senin, 8 Agustus 2022 16:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan tidak terjadi peristiwa tembak menembak terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataannya tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin pada Minggu (7/8/2022).

Burhanuddin mengatakan pernyataan Bharada E tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis.

"Itu juga sudah dituangkan kejadiannya di lantai pertama di dekat tangga. Tidak terjadi tembak menembak," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan Bharada E memberikan pengakuan untuk melakukan penembakan saat Brigadir J masih hidup.

Kemudian, Burhanuddin mengatakan bahwa seluruh penjelasan yang dituliskan oleh Bharada E telah dilanjutkan menjadi laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami akan bantu sepanjang dia mau buka. Akhirnya dia tuangkan dalam keterasngan tertulis lanjut di BAP, dirampungkan malam itu sampai jam 3 subuh," tuturnya.

Selanjutnya, dalam tulisan Bharada E tersebut, Burhanuddin menjelaskan adanya pergeseran fakta hukum dibanding keterangan sebelumnya.

"Yang dituangkan BAP terbaru cerita blak-blakan terkait apa yang terjadi, siapa pelakunya, siapa saja yang seputar tempat kejadian semua ada di tim penyidik," jelasnya.

Tidak Ada Motif Membunuh

Kuasa hukum Bharada E yang lain, Deolipa Yumara mengatakan kliennya tersebut tidak memiliki motif untuk membunuh Brigadir J.

Tidak ada motif tersebut, katanya, membuat adanya kesimpulan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."

"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, Deolipa menyebut Bharada E telah menyampaikan kepadanya soal sosok yang memberi pernitah untuk membunuh Brigadir J.

Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh tersebut.

Baca: Bharada E Akui Penembak Brigadir J yang Pertama karena Ditekan Atasan, Kuasa Hukum: Tembak, Tembak!

Baca: Bharada E Mengaku Diperintah untuk Tembak Brigadir J saat Masih Hidup, Sempat Dapat Tekanan dari Ata

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.

Selain itu, Deolipa mengungkapkan ada orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasusnya tewasnya Brigadir J.

Namun, ia menyebut nama dari siapa saja yang terlibat.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Burhanuddin mengatakan kliennya akan mengajukan sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8/2022).

Dia pun mengungkapkan Bharada E telah berjanji akan membuka seluruh fakta atas adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," jelasnya.

Permohonan perlindungan sebagai JC ini pun diharapkan agar Bharada E memperoleh keadilan.

"Semoga keadilan buat semua dapa tercapai," tuturnya dikutip dari Tribunnews.

Terpisah, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan Bharada E bisa saja mengajukan diri sebagai JC.

Hanya saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Bharada E yaitu bukan sebagai pelaku utama.

"Syarat lain juga bukan sebagai pelaku utama dan mampu membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya pada Tribunnews, Kamis (4/8/2022).

Hal ini, jelasnya, sesuai dengan pasal 10A dan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Bharada E Sebut Tidak Ada Tembak Menembak soal Tewasnya Brigadir J

# Brigadir J # Baku tembak # Bharada E # Ferdy Sambo

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Baku tembak   #Bharada E   #Brigadir J   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved