Sabtu, 8 November 2025

Terkini Nasional

Deretan Pengakuan Bharada E Atas Kasus Brigadir J, Diperintah Atasan hingga Skenario Pembunuhan

Senin, 8 Agustus 2022 15:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E membeberkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Keterangan dari Bharada E tersebut menyusul pengajuan dirinya menjadi justice collaborator agar mendapat perlindungan sebagai saksi dari LPSK.

Berikut deretan pengakuan yang diungkapkan pihak Bharada E soal kematian Brigadir J.

Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki motif untuk membunuh Brigadir J.

Baca: Bharada E Ngaku Disuruh Tembak Dinding saat Kejadian, Dapat Perintah seusai Brigadir J Tewas

Oleh karenanya, pihak Bharada E menyebut ada sosok yang memerintah untuk menembak Brigadir J.

Deolipa mengatakan sosok tersebut merupakan atasan Bharada E saat ini.

"Ya dia diperintah atasannya." ujar Deolipa Minggu (7/8).

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

Namun ia menegaskan, yang memerintah Bharada E bukan lah seorang ajudan.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin.

Boerhanuddin mengatakan pihaknya tidak menyebutkan nama-nama lantaran masih menjadi bahan penyidikan.

Nama-nama itu, kata Boerhanuddin, disampaikan Bharada E saat menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP), pada Sabtu (6/8).

"Semalam sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan), semua sudah dia sebutkan dan jelaskan semua di situ," tuturnya, Minggu (7/8/2022).

Boerhanuddin menyatakan Bharada E juga membeberkan bahwa dia bukan tersangka tunggal yang terlibat dalam kasus penembakan ini.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Oleh karena itu, Bharada E meminta perlindungan kepada Lembaga Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu Deolipa juga mengungkapkan bahwa kliennya diminta membuat skenario dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca: Bharada E Bantah Ada Baku Tembak saat Insiden Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Deolipa mengatakan kliennya mengalami banyak tekanan batin terkait kasus tersebut.

Terkait skenario pembunuhan itu, Deolipa mengatakan pernyataan Bharada E terdahulu adalah omong kosong.

"Skenario yang terdahulu adalah cerita omong kosong. Omong kosong," ujarnya.

Kendati begitu, Deolipa mengatakan Bharada E mengakui menembak Brigadir J.

Tapi dia menjelaskan terdapat skenario yang tak sesuai dengan pengakuannya.

"Dia sudah mengakui itu, tetapi skenarionya tidak begitu. Keadaan yang nyata tidak begitu," jelasnya.

Diketahui, Bharada E akan melayangkan permohonan jadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J.

Dengan bekerja sama dengan penegak hukum Bharada E dapat memberi pengakuan dan menerangan sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib terkait kematian Brigadir J.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Kian Terpojok, Pihak Bharada E Beberkan Sosok yang Perintahkan Menembak Brigadir J

#Bharada E #Brigadir J #Ferdy Sambo #penembakan

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #penembakan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved