Kamis, 16 April 2026

Tribunnews Update

Bharada E Bocorkan Sejumlah Nama yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Brigadir J dalam BAP-nya

Minggu, 7 Agustus 2022 17:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya bukanlah pelaku tunggal dalam kasus kematian Brigadir J.

Polisi berusia 24 tahun itu telah mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir J kepada penyidik Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin.

Penyebutan sejumlah nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E pada Sabtu (6/8) malam.

Baca: Eks Kuasa Hukum Bharada E Bungkam soal Alasan Pengunduran Diri, Sampaikan Surat Resmi Besok Senin

Meski begitu, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan oleh kliennya.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Burhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E juga menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.

Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus kematian Brigadir J.

Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Baca: Orangtua Bharada E Menghilang, Keberadaannya Tak Diketahui, Tinggalkan Manado Sejak Sebulan Lalu

Menurut Burhanuddin, keterangan yang disampaikan Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang-benderang.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang," tukas dia.

Sebelumnya, Burhanuddin menyatakan bahwa Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK, Senin (8/8).

Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi oleh LPSK, asal bersedia mengungkap pelaku utama atas kasus yang menjeratnya.

Menyikapi hal itu, Burhanuddin menegaskan bahwa kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca: 2 Pemuda Terjerat Kasus Narkoba karena Tergiur Bayaran Rp 20 Juta Sekali Antar Sabu, Kini Ditahan

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Minggu (7/8/2022).

Adapun saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim.

Ia dikenakan Pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Bharada E Ungkap Beberapa Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J dalam BAP

Host: Agung Laksono
VP: Reza Nova

#brigadirj #beritapopuler #ferdysambo #bharadae #beritaterkini

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #nama   #kasus   #penembakan   #Brigadir J   #pelaku

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved