Tribunnews Update
Bharada E Bocorkan Sejumlah Nama yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Brigadir J dalam BAP-nya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya bukanlah pelaku tunggal dalam kasus kematian Brigadir J.
Polisi berusia 24 tahun itu telah mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir J kepada penyidik Polri.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin.
Penyebutan sejumlah nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E pada Sabtu (6/8) malam.
Baca: Eks Kuasa Hukum Bharada E Bungkam soal Alasan Pengunduran Diri, Sampaikan Surat Resmi Besok Senin
Meski begitu, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan oleh kliennya.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E juga menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus kematian Brigadir J.
Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.
Baca: Orangtua Bharada E Menghilang, Keberadaannya Tak Diketahui, Tinggalkan Manado Sejak Sebulan Lalu
Menurut Burhanuddin, keterangan yang disampaikan Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang-benderang.
"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang," tukas dia.
Sebelumnya, Burhanuddin menyatakan bahwa Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK, Senin (8/8).
Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi oleh LPSK, asal bersedia mengungkap pelaku utama atas kasus yang menjeratnya.
Menyikapi hal itu, Burhanuddin menegaskan bahwa kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca: 2 Pemuda Terjerat Kasus Narkoba karena Tergiur Bayaran Rp 20 Juta Sekali Antar Sabu, Kini Ditahan
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Minggu (7/8/2022).
Adapun saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim.
Ia dikenakan Pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Bharada E Ungkap Beberapa Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J dalam BAP
Host: Agung Laksono
VP: Reza Nova
#brigadirj #beritapopuler #ferdysambo #bharadae #beritaterkini
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Nasib Pelaku Pengeroyok Remaja hingga Tewas di Bengkulu Gegara Geber Motor, Terancam 12 Tahun Bui
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Remaja di Bengkulu Tewas Dikeroyok secara Brutal Gegara Geber Motor, 3 Pelaku Ditangkap
Senin, 6 April 2026
Nasional
Dugaan Aliran Sesat di Tasikmalaya! Warga Resah sampai Bakar Rumah Milik Saung Taraju Jumantara
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Terungkap! Kepolisian Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Ogan Ilir, Diduga Jaringan Lintas Provinsi
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Penipuan Emas Senilai Rp 604 Juta Terungkap, Oknum Guru di SMKN 1 Palembang Diamankan
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.