Tribunnews Update
Bharada E Bocorkan Sejumlah Nama yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Brigadir J dalam BAP-nya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya bukanlah pelaku tunggal dalam kasus kematian Brigadir J.
Polisi berusia 24 tahun itu telah mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir J kepada penyidik Polri.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin.
Penyebutan sejumlah nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E pada Sabtu (6/8) malam.
Baca: Eks Kuasa Hukum Bharada E Bungkam soal Alasan Pengunduran Diri, Sampaikan Surat Resmi Besok Senin
Meski begitu, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan oleh kliennya.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E juga menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus kematian Brigadir J.
Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.
Baca: Orangtua Bharada E Menghilang, Keberadaannya Tak Diketahui, Tinggalkan Manado Sejak Sebulan Lalu
Menurut Burhanuddin, keterangan yang disampaikan Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang-benderang.
"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang," tukas dia.
Sebelumnya, Burhanuddin menyatakan bahwa Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK, Senin (8/8).
Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi oleh LPSK, asal bersedia mengungkap pelaku utama atas kasus yang menjeratnya.
Menyikapi hal itu, Burhanuddin menegaskan bahwa kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca: 2 Pemuda Terjerat Kasus Narkoba karena Tergiur Bayaran Rp 20 Juta Sekali Antar Sabu, Kini Ditahan
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Minggu (7/8/2022).
Adapun saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim.
Ia dikenakan Pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Bharada E Ungkap Beberapa Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J dalam BAP
Host: Agung Laksono
VP: Reza Nova
#brigadirj #beritapopuler #ferdysambo #bharadae #beritaterkini
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan & Penembakan 2 Warga Musi Rawas, 2 Lainnya Masih Buron
11 jam lalu
Live Tribunnews Update
Kondisi 2 Warga Korban Penembakan OTK di Musi Rawas, Membaik Pascaoperasi & Bisa Diajak Komunikasi
11 jam lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi 2 Warga Musi Rawas Dikeroyok & Ditembak 5 Orang Tak Dikenal, Dipicu Selisih Paham
11 jam lalu
Nasional
Razman Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun setelah Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
11 jam lalu
Tribunnews Update
5 Orang Tewas, Ini Kronologi Penembakan di Kompleks Masjid San Diego AS hingga Picu Amarah Trump
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.