Terkini Nasional
Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Status Ferdy Sambo hingga Pengacara Baru Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus baku tembak antara Bharada E yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi satu bulan lalu, perlahan menemui titik terang.
Sejumlah fakta terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan beberapa pihak, mulai dari Polda Metro Jaya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS), Komnas HAM hingga inspektorat khusus (Irsus) Polri.
Kabar terbaru, Irjen Pol Ferdy Sambo sejak Sabtu (6/8/2022) malam mendekam di Mako Brimob.
Berikut fakta-fakta yang diketahui sejauh ini terkait Ferdy Sambo dan update terkini perkembangan kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
1. Pelanggaran Etik Mengambil CCTV
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Sabtu (7/8/2022) malam digiring ke Mako Brimob.
Apa yang dilakukan Ferdy Sambo hingga membuatnya kini mendekam di Mako Brimob?
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap terkait Kasus Brigadir J, Sekarang Ditahan di Mako Brimob
Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.
Pengambilan CCTV ini merupakan salah satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.
2. Ditempatkan di Tempat Khusus
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini Ferdy Sambo sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Klapa Dua, Depok.
Penempatan itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
Dedi mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam."
"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
3. Ferdy Sambo Belum Tersangka
Mabes Polri menyebut status eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. makanya jangan sampai salah," kata Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi menjelaskan dalam perkara ini terdapat tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) yang memiliki dua tugas pokok dan fungsi yang berbeda dalam pengungkapan kasus ini.
Baca: Diduga Tak Profesional saat Olah TKP Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Ditahan di Korbrimob
Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasis ilmiah.
Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.
"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.
Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).
4. Ramai Kabar Penangkapan Ferdy Sambo
Sabtu (6/8/2022) malam santer kabar penangkapan dan penahanan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo buntut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar Irjen Ferdy Sambo ditahan bermula ketika anggota Brimob berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang mendatangi Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Sumber Tribunnews.com mengatakan Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi yang menyebutkan bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
# Brigadir J # Bharada E # Polri # kasus # Irjen Ferdy Sambo
Baca berita lainnya terkait Irjen Ferdy Sambo
Baca selengkapnya di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Terkini Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E hingga Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
4 jam lalu
Terkini Daerah
Ucapan Terakhir Ayah Pengantin di Purwakarta yang Picu Amarah Preman hingga Tewas Dikeroyok
6 jam lalu
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
21 jam lalu
LIVE UPDATE
Oknum Jaksa Diduga Todongkan Pistol ke Satpam Kompleks, Perusahaan Security Datangi Polda Sumut
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.