Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Nasional

Respons Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Bharada E, Ketika Kliennya Dituduh Hanya Dijadikan Tumbal

Sabtu, 6 Agustus 2022 21:08 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, merespons pihak-pihak yang menilai Bharada E hanya dijadikan tumbal di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Andreas meminta agar asumsi 'Bharada E cuma tumbal' dibuktikan.

"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Andreas menjelaskan, Bharada E beserta keluarga merasa banyak tuduhan yang dilontarkan terhadap mereka sejak kasus mencuat.

Dia mengingatkan bahwa Bharada E juga manusia yang bisa sakit hati.

Baca: Bharada E Kemungkinan Bakal Ajukan Justice Collaborator Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

Apalagi, Bharada E seolah-olah sudah dicap sebagai pembunuh.

"Pemberitaan yang selama ini (beredar) menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," tuturnya.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.

Untuk itu, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.

Pasalnya, tuduhan-tuduhan itu membuat Bharada E beserta keluarga malu.

Diketahui, penetapan Bharada E sebagai tersangka rupanya mendapat reaksi beragam dari publik melalui media sosial Twitter.

Pada Kamis (4/8/2022) pagi, twit seputar penetapan tersangka Bharada E menjadi salah satu trending topic di Twitter.

Publik juga banyak men-twitkan soal penetapan tersangka Bharada E. Sejumlah warganet di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal.

"Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini.

Baca: Kejanggalan Kasus Brigadir J: Misteri Sosok Penyuruh Bharada E dan Hilangnya Bukti Fisik Penembakan

"Bharada E dijerat sebagai tumbal," tulis warganet lainnya.

"Kasian Bharada E. Di jadikan tumbal sama jendral2," demikian salah satu twit yang dituliskan warganet.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus bekerja menangani kasus ini.

"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Disinggung adakah kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikannya.

"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Respon Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Bharada E, Ketika Kliennya Dituduh Hanya Dijadikan Tumbal

# Andreas Nahot Silitonga # pengacara # Richard Eliezer # Bharada E # tumbal # kasus # Brigadir J

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved