Terkini Nasional
Langkah Tegas Kapolri pada Kasus Brigadir J, Bentuk Tim Khusus hingga Copot 10 Perwira Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 10 perwira polisi yang diduga bertindak tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pencopotan itu diklaim sebagai bagian dari langkah-langkah yang selama ini diambil Kapolri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022), berikut deretan langkah yang diambil Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J:
1. Bentuk tim khusus
Langkah pertama yang diambil Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kasus kematian Brigadir J adalah dengan membentuk tim khusus.
Tim khusus ini dibentuk setelah kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli lalu menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Pembentukan tim khusus ini diumumkan Kapolri pada 12 Juli lalu.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca: Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Buntut Kasus Brigadir J, Kini Jadi Pati di Yanma Polri
Baca: Bharada E Diklaim hanya Sopir & Tak Jago Tembak, Kuasa Hukum Sebut akan Buktikan Kemampuan Kliennya
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Langkah Kapolri dalam Kasus Brigadir J, Copot 10 Perwira Termasuk Ferdy Sambo
# Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Satu Jam Bahas Keamanan hingga Situasi Nasional Terkini
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kapolri Beri Atensi Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Kirim Bareskrim & Propam ke Jambi
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.