Senin, 10 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kapolri Pastikan Usut Tindak Pidana ke 25 Anggota Polri Diduga Hilangkan Bukti Tewasnya Brigadir J

Jumat, 5 Agustus 2022 13:57 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib ke-25 anggota Polri yang dianggap tak profesional saat menangani kasus Brigadir J diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia memastikan akan membuka kemungkinan untuk mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.

Sebelumnya, Kapolri menyebut telah mengurung empat dari 25 anggota Polri yang diperiksa.

Dari keempat orang tersebut, tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mengungkap identitas keempat perwira tersebut.

Baca: Sambut Baik Pemeriksaan 25 Polisi & Mutasi Irjen Sambo, Pihak Brigadir J Ingin Ada Tersangka Lain

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.

Ia hanya menegaskan, bahwa keempat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.

Kapolri menyebut, 25 anggota di internal Polri ini berusaha merekayasa serta berupaya membuat gelap pengungkapan, penyelidikan, dan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J.

Masih dikatakan Kapolri, 25 anggota Polri tersebut diduga memanipulasi serta upaya merekayasa kronologis peristiwa.

Mereka juga diduga penyembunyian fakta terkait peristiwa baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

Baca: Brigadir J Ikut Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Irjen Sambo & Istri di Magelang, Ada yang Pulang Dulu

Menurut Sigit ke 25 personel itu termasuk tiga perwira tinggi (pati) dan 5 Kombes.

Seluruhnya telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Dari hasil pemeriksaan mereka diduga terlibat dalam upaya menghambat proses penegakan hukum kasus Brigadir J.

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," papar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Ke-25 personel itu disebut Sigit akan langsung dimutasi.

Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 4 Perwira Polisi Ditahan karena Rekayasa Kasus Brigadir J, 3 dari Polres Jaksel 1 dari Polda Metro



# Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Irjen Dedi Prasetyo # Brigadir J

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved