Sabtu, 15 November 2025

Terkini Nasional

Di Mana Keberadaan Bharada E saat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Kamis, 4 Agustus 2022 08:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bharada Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Disebut pembunuhan lantaran, pasal yang disangkakan kepada Bharada E adalah pasal 338 KUHPidana tentang perampasan nyawa.

Lantas di manakah keberadaan Bharada E saat diumumkan jadi tersangka?

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjawab keberadaan Bharada E setelah ditetapkan tersangka.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim di Pidum. Setelah ditetapkan tersangka, tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Andi.

Bharada E baru akan ditangkap setelah pemeriksaan sebagai tersangka usai.

"Dan langsung akan kita tangkap dan langsung ditahan," kata Andi.

Sebelumnya, Andi membeberkan saksi-saksi dan barang bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka Bharada E.

Baca: Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Ditahan

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orangs saksi, termasuk ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensi, IT forensi dan kedokteran forensik."

"Termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti, baik berupa alat telekomunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP, sudah diperiksa laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan."

"Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara, saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP," jelasnya.

Seperti diketahui, dugaan awal, dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Fedy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca: BREAKING NEWS: Timsus Bentukan Kapolri Resmi Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka Kasus Penembakan

Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas karena baku tembak dengan Bharada Eliezer atau E di dalam rumah dinas tersebut.

Pemicu dari baku tembak karena Brigadir J disebut melecehkan istri Fedy Sambo.

Lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan pada kematian Brigadir J yang disebut karena baku tembak itu.

Pasalnya, terdapat sejumlah luka yang bukan hasil tembakan pada tubuh Brigadir J.

Terkini, usai autopsi ulang, Kamaruddin mengungkapkan, adanya luka tembak dari belakang kepala.

Hal itu mematahkan asumsi baku tembak yang berhadap-hadapan. (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Beberkan Keberadaan Bharada E Saat Diumumkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

#putricandrawathi
#bharadaetersangka
#kamaruddinsimanjuntak
#verasimanjuntak
#BrigadirJ
#Polisi
#Polri
#Brimob
#BharadaE
#FerdySambo
#BuktiKuat
#KomnasHAM
#AutopsiUlang

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #tersangka   #pembunuhan   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved