KPU: 9 Partai Politik Mendaftar di Hari Pertama, 6 Dinyatakan Berkas Lengkap
TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima sebanyak sembilan partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama.
Kesembilan partai tersebut yakni tiga partai parlemen dan nonparlemen.
"PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, Partai NasDem, PBB, dan Partai Pandai," kata Komisioner KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Dari kesembilan partai tersebut, Idham merinci dokumen partai yang lengkap berdasarkan hasil pengecekan KPU terhadap aplikasi Sipol, yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB .
"Yang lain masih kami masih proses," pungkas Idham.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.