Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Daerah

Autopsi Jenazah Brigadir J Telah Dilaksanakan, Hasil akan Dibuka di Pengadilan

Kamis, 28 Juli 2022 09:23 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah dilaksanakan hari ini (27/7/2022) akan dibuka hasilnya pada proses pengadilan.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar.

Ia mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.

Baca: Ketua Tim Dokter Forensik Beberkan Beberapa Kendala saat Autopsi Ulang pada Jenazah Brigadir J

Baca: Bagian Tubuh Ini Jadi Fokus yang Diminta Kuasa Hukum pada Tim Forensik saat Autopsi Ulang Brigadir J

Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Brigadir Yosua akan Dibuka di Pengadilan

# Brigadir J # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # autopsi # Pengadilan

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved