Selasa, 19 Mei 2026

Fakta Lain yang Diungkap Ahli Forensik dari Kasus Penembakan Brigadir J

Jumat, 15 Juli 2022 09:45 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada fakta lain yang berhasil diungkap oleh ahli forensik dari kasus penembakan Brigadir J oleh Ajudan Ferdy Sambo.

Fakta yang diungkap oleh Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta Novianto Adi Nugroho ini, tak jauh beda dengan keterangan dari pihak kepolisian, mengenai luka Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan luka sayatan pada jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Melansir Tribunnews, Novianto Adi Nugroho juga sepakat dengan pihak kepolisian bahwa luka yang ada pada jenazah Brigadir J, disebabkan permukaan proyektil peluru.

Pasalnya proyektil peluru yang mengenai tubuh korban, meskipun hanya sedikit saja tetap bisa menyebabkan bekas menyerupai luka sayat yang diakibatkan oleh benda tajam.

"Kemungkinan bisa terjadi jika pemukaan proyektil peluru yang mengenai tubuh korban hanya sedikit sekali atau menyerempet, jadi bekasnya pun juga sangat tipis dan menyerupai luka sayat seperti yang diakibatkan oleh mata pisau atau benda tajam yang lainnya," kata dr Novianto.

Lebih lanjut dr Novianto pun memberikan penjelasan lebih detail terkait luka sayat dan luka tembak.

Menurut dr Novianto, luka tembak dan luka sayat termasuk dalam jenis luka terbuka.

Lalu untuk luka sendiri biasanya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang pada tubuh manusia.

Misalnya seperti kekerasan yang dilakukan dengan permukaan benda tajam seperti pisau, maka luka tersebut termasuk luka terbuka.

Luka terbuka itu sendiri memiliki ciri-ciri tepi rata dan rapi.

Sementara untuk kekerasan yang dilakukan dengan benda yang permukaan tumpul, maka akan menyebabkan luka terbuka, dengan ciri-ciri tepi luka yang tidak rata.

"Luka tembak dan luka sayat keduanya adalah jenis luka terbuka dan untuk luka sebenernya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang."

"Misal kekerasan dengan permukaan tajam seperti mata pisau, maka luka terbuka yang terjadi adalah luka dengan ciri tepi rata dan rapi, lain dengan proyektil yang hampir permukaannya adalah tumpul maka luka terbuka yang terjadi tepi luka tidak rata," terang dr Novianto.

Sementara itu, polisi memastikan luka yang ada pada jenazah Brigadir J bukan karena dari senjata tajam.

"Bukan (luka sayatan senjata tajam)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan mengungkapkan luka sayatan itu berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan oleh Bharada E.

"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ahli Forensik Ungkap Fakta Soal Brigadir J, Sebut Luka yang Dimiliki Korban Serupa Bekas Benda Tajam

# Dokter Forensik # Brigadir J # RSUD Moewardi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved