celebrity story
Tri Suaka Laporkan Vokalis Band Dadali terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Tri Suaka telah menjalani pemeriksaan perdana terkait laporannya terhadap Dyrga Dadali.
Tri Suaka diketahui diperiksa penyidik pada Senin (11/7/2022) di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Tri Suaka melaporkan Dyrga Dadali terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Pemilik nama lengkap Tri Aji Suaka ini merasa kecewa atas semua pernyataan vokalis Dadali itu terhadap dirinya di media sosial.
Sebab sebelumnya, Dyrga Dadali kerap menyuarakan soal Tri Suaka yang menyanyikan lagu tanpa izin hingga adanya tindakan penelantaran.
Baca: Tri Suaka & Dyrga Dadali Diduga Saling Lapor, Buntut dari Kasus Pelanggaran UU Hak Cipta
Merasa kecewa, akhirnya Tri Suaka melaporkan Dyrga dan ingin membuat jera sang vokalis band Dadali itu.
"Iya (ingin buat jera)," kata Tri Suaka di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
"Kecewa pasti, ya namanya manusia, pasti kesal ya. Karena itu enggak sesuai sama omongan dia enggak sesuai fakta," sambungnya.
Selain itu, terkait laporannya ini, Tri Suaka ingin membuat pelajaran bagi orang-orang yang masih menghujatnya tanpa pengetahuan.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait ingin memenjarakan Dyrga, Tri Suaka belum mau menjawab hal tersebut.
Ia mengaku hanya ingin mengikuti proses hukum yang berlaku terkait kasusnya itu.
Baca: Tri Suaka & Dyrga Dadali Diduga Saling Lapor, Buntut dari Kasus Pelanggaran UU Hak Cipta
"Nanti lah ya kita lihat (penjarakan Dyrga Dadali), pokoknya prosedurnya kita jalanin aja gimana prosesnya gimana," ujar Tri Suaka.
"Saya cuma enggak mau ada orang lain lagi yang merasakan hal yang sama ke depannya," pungkas Tri Aji Suaka.
Seperti diketahui, permasalahan tersebut berawal dari Tri Suaka yang disomasi oleh grup band Dadali.
Somasi tersebut dilayangkan oleh vokalis Dadali, yakni Dyrga dan kuasa hukumnya.
Hal itu karena Tri Suaka diduga menyanyikan lagu Dadali berjudul 'Di Saat Aku Tersakiti' tanpa izin dari yang bersangkutan.
Sehingga Tri suaka diduga telah melanggar hak cipta dan hak eksklusif dari lagu tersebut.
"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar dari perform track yang sudah dilakukannya," ujar Genuari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Tidak hanya itu, Tri Suaka bahkan diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar karena diduga melanggar hak cipta terkait lagu 'Di Saat Aku Tersakiti' milik Dadali.
Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Octa Dyrga Nala Prana itu.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporkan Dyrga Dadali, Tri Suaka Ingin Berikan Efek Jera
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi, dari Pembunuh hingga Penadah
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Update Kasus Temuan Pria Tewas Terkubur di Cikeas, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Alfin
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Terbongkarnya Aksi Mahfud Produksi 12 Ribu Lembar Uang Palsu, Awalnya Ngaku Dukun Pengganda Uang
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Jurnalis Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Ikut Diperiksa Buntut Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.