LIVE UPDATE
PKS Daftarkan Permohonan Uji Materi UU Pemilu ke MK, Ajukan soal President Threshold
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengajukan uji materi terkait Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 tentang President Threshold (ambang batas pencalonan Presiden) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut ada dua penggugat dalam uji materi ini. Pertama DPP PKS dan kedua Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Aljufri.
Gugatan itu telah diterima dengan nomor tanda terima 69-1/PPU/PAN.MK/AP3.
Syaikhu menambahkan ada tiga alasan PKS mengajukan uji materi soal Undang-Undang tersebut.
Pertama, PKS sebagai penyambung lidah rakyat yang menolak Presiden Threshold 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional.
Alasan kedua, lanjut Syaikhu, PKS ingin memperkuat sistem demokrasi dengan memberi peluang lebih banyak calon Presiden (capres) dan Wakil Presiden (cawapres). (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# PKS # Ahmad Syaikhu # calon presiden # Pemilu
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video
Berita Terkini
Manuver Politik di Israel, 2 Eks PM Bersatu Bentuk Koalisi Baru untuk Gulingkan Benjamin Netanyahu
7 hari lalu
Berita Terkini
Naftali Bennett dan Yair Lapid Bentuk Partai Beyahad demi Tumbangkan Benjamin Netanyahu
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sebut Ada Celah Korupsi di Pemilu-Pilkada, Tata Kelola Parpol dan Biaya Politik Tinggi Disorot
Sabtu, 25 April 2026
Tribunnews Update
Puan Maharani Bantah DPR Bahas RUU Pemilu secara Tertutup, Tegaskan Komunikasi Tetap Dilakukan
Selasa, 21 April 2026
Terkini Nasional
Politikus PKS Menangis Minta Maaf seusai Singgung Narkoba, Ulama & Warga Madura Tersinggung
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.