Terkini Daerah
Rumah Restorative Justice Boyolalo, Tempat Selesaikan Masalah Pidana dan Perdata dengan Damai
TRIBUN-VIDEO.COM, BOYOLALI - Di Boyolali sudah ada rumah restorative justice (RJ).
Kedua rumah RJ yang menempati Balai Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo dan Desa Bendan, Kecamatan Banyudono itu diresmikan oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Senin (27/6/2022).
Setelah diresmikan Kepala Kejari Boyolali, M. Anshar Wahyudin, mengatakan penyelesaian perkara di dua desa itu bisa ditempuh melalui rumah RJ.
“Rumah restorative justice ini adalah tempat untuk melakukan musyawarah mufakat untuk mencari perdamaian antara tersangka dengan korban,” kata Kajari kepada TribunSolo.com, usai peresmian Rumah RJ di Balai Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo, Senin (27/6/2022).
Penyelesaian perkara pidana umum dapat ditempuh melalui dialog atau mediasi, antara kedua belah pihak antara korban bersama keluarga dengan pihak pelaku dan juga bersama pihak keluarga yang disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, tokoh adat.
Baca: 2 Ganda Putri Indonesia Siap Tampil di Malaysia Open 2022, Apriyani-Fadia Siap Tempur
“ Jadi yang lebih diutamakan dalam perkara ini adalah kepentingan korban. Apabila korban sudah memaafkan, kerugiannya sudah dikembalikan, saya kira kepentingan korban sudah terpenuhi,” jelasnya.
Selain untuk menyelesaikan perkara pidana umum, rumah RJ juga dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara perdata.
Apalagi, lanjutnya, di desa-desa banyak sekali persoalan perdata yang belum terselesaikan.
Maka dari itu persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat di rumah RJ.
“Harapan saya, rumah RJ ini dapat memberikan kenyamanan dan kedamaian di masyarakat Boyolali,” jelasnya.
Baca: Elektabilitas AHY Menuju Pilpres 2024 Kian Menanjak, Unggul di Survei Online di Atas Anies Baswedan
Sementara itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengatakan adanya 2 rumah RJ ini dapat menyelesaikan persoalan pidana ringan di masyarakat dengan damai.
“Saya kira akan menciptakan langkah kedamaian bagi masyarakat kabupaten Boyolali,” jelas Said.
Dua rumah RJ yang telah diresmikan ini bakal menjadi embrio RJ di seluruh Desa di Kabupaten Boyolali.
“Kedepan secara keseluruhan di 261 Desa dan 6 Kelurahan secara bertahap untuk dapat diwujudkan rumah perdamaian (rumah RJ),” jelasnya.
“Ini adalah wujud sinergitas dalam memberikan dukungan dalam menyelesaikan persoalan hukum di Kabupaten Boyolali,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Boyolali Sudah Ada 2 Rumah Restorative Justice, Bisa Selesaikan Masalah Pidana dan Perdata
# Rumah Restorative Justice # Restorative Justice # Boyolali # Banyudono
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
Local Experience
Umbul Temanten: Legenda Putri Prabu Brawijaya dan Asal Usul Kolam Pengantin di Pengging, Boyolali
Selasa, 14 April 2026
Local Experience
Umbul Dudo: Pemandian Tertua di Pengging Boyolali dengan Legenda Bandung Bondowoso
Selasa, 14 April 2026
Terkini Nasional
SP3 Rismon Sianipar Jadi Sorotan Kubu Roy Suryo, Andi Azwan Tegaskan Segera Terbit Pekan Depan
Minggu, 12 April 2026
Terkini Nasional
Pesan Menyentuh Dokter Tifa ke Rismon, Sebut Seperti Adik hingga Singgung soal Pengkhianatan
Minggu, 12 April 2026
Tribunnews Update
Update Perampokan Maut di Boyolali, Bocah 6 Tahun Saksikan Ibunya Dianiaya Pelaku sebelum Tewas
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.