Sabtu, 22 November 2025

Viral di Medsos

Viral Pesta Bungkus Night di Jaksel, Direktur hingga Tim Kreatif Tempat Spa Jadi Tersangka

Senin, 20 Juni 2022 20:23 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi mengungkap identitas dan jabatan para tersangka terkait pesta Bungkus Night Vol.2.

Budhi mengatakan, tersangka dalam kasus ini meliputi direktur hingga tim kreatif Hamilton Spa & Massage.


"Inisial ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional. itu kami jadikan tersangka," kata Budhi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Selain itu, polisi juga menetapkan seseorang berinisial DL selaku manajer regional sebagai tersangka.

"Kemudian saudara AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut, dan kemudian saudara MI yang memposting iklan tersebut," ungkap Kapolres.

Buntut dari acara Bungkus Night Vol.2 itu, Hamilton Spa & Massage kini telah disegel.

Pantauan TribunJakarta.com, Senin (20/6/2022) siang, terdapat dua segel di Hamilton Spa & Massage.

Segel pertama berupa garis polisi, dan segel kedua dipasang oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Selain itu, Satpol PP juga telah menempelkan stiker tanda pemberian sanksi terhadap tempat spa tersebut.

Berdasarkan stiker tersebut, Hamilton Spa & Massage dijatuhi sanksi penutupan sementara.

Baca: HEBOH Poster Bungkus Night di Media Sosial, Diduga Jadi Ajang Postritusi, Polisi Amankan 2 Pria

Hanya saja tidak diketahui sampai kapan sanksi penutupan sementara itu diberlakukan.

Sementara itu, polisi menyebut ada dugaan prostitusi dalam acara Bungkus Night yang posternya viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata bungkus yang dimaksud adalah hubungan badan.

"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Setelah poster pesta Bungkus Night beredar di media sosial, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Ridwan mengatakan, penetapan 5 tersangka itu merupakan hasil pengembangan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.

"Sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi sebagai awalan. Dari 4 saksi itu kita melakukan pengembangan dan akhirnya kita menetapkan 5 orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, kelima tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis.

"UU ITE Pasal 27 sama Pasal 45 masalah kesusilaan, kemudian pornografi," terang dia.

Baca: Buntut Pesta Bungkus Night yang Diduga Tawarkan Prostitusi, Hamilton Spa Jaksel Disegel

Ridwan menjelaskan, dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ada yang berperan merancang acara.

"Kemudian mencari orang untuk mempromosikan," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Selain itu, lanjut Ridwan, terdapat tersangka yang bertugas mem-posting poster acara Bungkus Night ke media sosial Instagram.

"Ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke Instagram, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideokan, kemudian mengupload ke media," jelas Ridwan.

Sebelumnya, poster sebuah acara bertajuk "Bungkus Night Vol.2" beredar di media sosial. Dalam poster itu disebutkan bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh Urbanica.

Acara Bungkus Night Vol.2 akan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.

Di poster tersebut juga menampilkan foto seorang perempuan yang mengenakan tanktop berwarna hitam.

Tidak ada biaya tiket masuk dalam acara Bungkus Night Vol.2. Namun, pengunjung yang ingin mendapatkan fasilitas dikenakan biaya Rp 250 ribu.

"Special Offer! 250K. Bungkus Include Room," demikian tawaran dalam poster tersebut.

"Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!"

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pesta Bungkus Night di Jaksel Viral, Direktur hingga Tim Kreatif Tempat Spa Jadi Tersangka

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Bungkus Night   #Jaksel   #viral   #tim kreatif   #spa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved